Mendekam di Penjara, Ini Dua Hal yang Diminta Ratna Sarumpaet ke Polisi, Satunya Ternyata

Selama di dalam tahanan, ibunda Atiqah Hasiholan itu sejauh ini memiliki 2 permintaan

warta kota
Ratna Sarumpaet saat digiring ke Polda Metro Jaya, Jakarta. Kamis (4/10/2018) Ratna Sarumpat yang sebelumnya diamankan polisi Bandara Soekarno Hatta dicegah keluar negeri oleh imigrasi, Pencegahan Ratna Sarumpaet diduga terkait UU ITE. 

Rumah Ratna Sarumpaet digeledah pada Jumat (5/10/2018) pukul 00.20 WIB.

Selama dua jam, penyidik Polda Metro Jaya berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang berkaitan dengan kasus Ratna Sarumpaet.

Barang bukti yang didapat dari kediaman Ratna Sarumpaet adalah laptop, kartu ATM, buku tabungan dan beberapa barang lain yang terkait dengan kasus tersebut.

Hasil penggeledahan tersebut melengkapi barang bukti yang sebelumnya sudah diperoleh polisi dari Rumah Sakit Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat.

Pihak kepolisisan sudah memiliki barang bukti lain yang didapat dari rumah sakit tempat Ratna Sarumpaet melakukan operasi wajah.

Alasan Kepolisian Tetapkan Ratna Sarumpaet Jadi Tersangka

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian mengatakan, aktivis Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka karena mangkir dari panggilan polisi.

Jerry mengatakan, sebelumnya polisi memanggil Ratna untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks yang sudah dalam tahap penyidikan, Senin (1/10/2018).

Namun, Ratna tidak memenuhi panggilan tersebut.

"Jadi kami sudah panggil dia sebagai saksi hari Senin. Kalau memang dia pergi atau apa dia kasih tahu dong kabarnya, infokan karena ada acara begitu, saya akan datang tanggal sekian. Ini tidak memberikan kabar malah pergi," ujar Jerry ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (4/10/2018).

Ia mengatakan, polisi mengetahui rencana kepergian Ratna ke luar negeri, Kamis sore.

Polisi langsung berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah Ratna keluar negeri.

Sebelumnya diberitakan, beberapa waktu belakangan ini masyarakat dihebohkan informasi pengeroyokan Ratna Sarumpaet di sekitar Bandara Husein Sastranegara Bandung pada 21 September.

Ratna mengaku dipukul hingga menyebabkan wajahnya bengkak usai menghadiri sebuah konferensi internasional.

Sejumlah tokoh penting turut menanggapi dan menyampaikan empatinya terhadap kejadian yang diceritakan Ratna.

Hingga akhirnya, Ratna mengaku bahwa kejadian tersebut hanya karangannya belaka.

(Grid.ID/Rangga Gani Satrio/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Ratna Sarumpaet Minta Dua Hal Ini Dipenuhi Selama Mendekam di Tahanan,

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved