Mendekam di Penjara, Ini Dua Hal yang Diminta Ratna Sarumpaet ke Polisi, Satunya Ternyata
Selama di dalam tahanan, ibunda Atiqah Hasiholan itu sejauh ini memiliki 2 permintaan
TRIBUNSUMSEL.COM - Ratna Sarumpaet sudah mendekam di tahanan Jatanras, sejak Kamis (4/10/2018).
Selama di dalam tahanan, ibunda Atiqah Hasiholan itu sejauh ini memiliki 2 permintaan.
Pertama, dia minta untuk dibawakan obat, demi menjaga kondisi tubuhnya.
"Ya banyak ya (obatnya). Yang rutin dia harus konsumsi," ujar Insank Nasrudin di Polda Metro Jaya, Jumat (5/10/2018).
Untuk kondisi tubuhnya, Insank menegaskan bahwa Ratna Sarumpaet dengan keadaan baik-baik saja.
Kendati demikian, Insank mengaku tidak mengetahui pasti terakit fungsi obat yang dikonsumsi kliennya itu.
Tidak hanya obat, ada hal lain yang juga masuk dalam daftar permintaan
Di antaranya yakni minta dibawakan pakaian ganti, kepada pengacaranya itu.
Sebelumnya diberitakan, Ratna Sarumpaet ditangkap penyidik Kepolisian Polda Metro Jaya pada Kamis, (4/10/2018) malam.
Ratna Sarumpaet ditangkap di ruang tunggu Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta saat hendak check-in.
Menurut pihak Kepolisian, Ratna Sarumpaet ditangkap karena dianggap hendak melarikan diri dari proses pemeriksaan.
"Statusnya kemarin panggil saksi, tetapi karena dia (Ratna Sarumpaet) mau melarikan diri, ya terpaksa kami naikkan jadi tersangka," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian, seperti yang sudah dilansir oleh Kompas.com.
Setelah ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Ratna Sarumpaet langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
Kabar pemeriksaan Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di tayangan Kompas TV.
Selain diperiksa di Polda Metro Jaya, Ratna Sarumpaet juga dibawa pihak Kepolisian ke kediamannya yang berlokasi di Bukit Duri, Jakarta Selatan.
Rumah Ratna Sarumpaet digeledah pada Jumat (5/10/2018) pukul 00.20 WIB.
Selama dua jam, penyidik Polda Metro Jaya berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang berkaitan dengan kasus Ratna Sarumpaet.
Barang bukti yang didapat dari kediaman Ratna Sarumpaet adalah laptop, kartu ATM, buku tabungan dan beberapa barang lain yang terkait dengan kasus tersebut.
Hasil penggeledahan tersebut melengkapi barang bukti yang sebelumnya sudah diperoleh polisi dari Rumah Sakit Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat.
Pihak kepolisisan sudah memiliki barang bukti lain yang didapat dari rumah sakit tempat Ratna Sarumpaet melakukan operasi wajah.
Alasan Kepolisian Tetapkan Ratna Sarumpaet Jadi Tersangka
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian mengatakan, aktivis Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka karena mangkir dari panggilan polisi.
Jerry mengatakan, sebelumnya polisi memanggil Ratna untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks yang sudah dalam tahap penyidikan, Senin (1/10/2018).
Namun, Ratna tidak memenuhi panggilan tersebut.
"Jadi kami sudah panggil dia sebagai saksi hari Senin. Kalau memang dia pergi atau apa dia kasih tahu dong kabarnya, infokan karena ada acara begitu, saya akan datang tanggal sekian. Ini tidak memberikan kabar malah pergi," ujar Jerry ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (4/10/2018).
Ia mengatakan, polisi mengetahui rencana kepergian Ratna ke luar negeri, Kamis sore.
Polisi langsung berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah Ratna keluar negeri.
Sebelumnya diberitakan, beberapa waktu belakangan ini masyarakat dihebohkan informasi pengeroyokan Ratna Sarumpaet di sekitar Bandara Husein Sastranegara Bandung pada 21 September.
Ratna mengaku dipukul hingga menyebabkan wajahnya bengkak usai menghadiri sebuah konferensi internasional.
Sejumlah tokoh penting turut menanggapi dan menyampaikan empatinya terhadap kejadian yang diceritakan Ratna.
Hingga akhirnya, Ratna mengaku bahwa kejadian tersebut hanya karangannya belaka.
(Grid.ID/Rangga Gani Satrio/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Ratna Sarumpaet Minta Dua Hal Ini Dipenuhi Selama Mendekam di Tahanan,