Dugaan Penganiayaan Ratna Sarumpaet
Terungkap, Konferensi yang Akan Dihadiri Ratna Sarumpaet di Chili Ada Hubungannya dengan Soeharto
Ratna Sarumpaet Hoax dan dicekal, Ratna Sarumpaet Hoax dan dicekal pergi ke luar negeri
TRIBUNSUMSEL.COM-Kasus berita palsu alias hoax berupa penganiayaan yang dilakukan Ratna Sarumpaet berbuntut panjang.
Meski sudah mengakui kesalahan telah merekayasa dugaan penganiayaan terhadap dirinya.
Ratna Sarumpaet tetap berurusan dengan hukum.
Penyidik Polda Metro Jaya bahkan telah menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka hoax penganiayaan.
Ratna disangkakan dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE.
"UU Nomor 1 Tahun 1946 dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE," kata Kasubdit Jatanras AKBP Jerry Siagian saat dimintai konfirmasi, Kamis (4/10/2018).
Ratna menjadi tersangka setelah polisi menerima laporan soal hoaxpenganiayaan.
Ratna memang mengakui kebohongannya setelah polisi membeberkan fakta-fakta dugaan isu penganiayaan.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto sebelumnya menyebut ada sejumlah laporan yang diterima Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri soal hoaxpenganiayaan Ratna Sarumpaet.
Setyo menyebut penyebar hoax bisa dijerat dengan Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau UU ITE.
"Nanti kita tahu si A peran apa, si B peran apa, si C peran apa. Tentang ancaman hukumannya, kita bisa gunakan ancaman Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946. Jabarannya, kalau dia buat keonaran atau membuat kegaduhan dengan menyebarkan berita hoax, ancamannya 10 tahun. Atau kita bisa gunakan juga dengan UU ITE kalau dia menyebarluaskan dengan teknologi," kata Setyo kepada wartawan di Amos Cozy Hotel, Jl Melawai, Jakarta Selatan, Kamis (4/10).
Usai mengakui kesalahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Ratna Sarumpaet juga dilarang atau dicekal untuk berpergian ke luar negeri.
Ratna Sarumpaet ditangkap polisi sebelum dirinya hendak terbang ke Chile di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (4/10/2018).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan adanya penangkapan Ratna Sarumpaet.