Breaking News

Dugaan Penganiayaan Ratna Sarumpaet

Ratna Sarumpaet Ditahan, Ini Fakta dan Kronologi Pengeledahan, Barang yang Disita Jadi Sorotan

Kronologi lengkap Ratna Sarumpaet ditangkap saat akan bertolak ke Chili di Bandara Soekarno Hatta

Tribunnews/ Alex Suban
DITAHAN - Ratna Sarumpaet saat digiring ke Polda Metro Jaya, Jakarta. Kamis (4/10/2018) Ratna Sarumpat yang sebelumnya diamankan polisi Bandara Soekarno Hatta dicegah keluar negeri oleh imigrasi, Pencegahan Ratna Sarumpaet diduga terkait UU ITE. (Warta Kota/Alex Suban) 

 Kronologi Penangkapan 

Seperti diketahui, aktivis Ratna Sarumpaet ditangkap polisi di Bandara Soekarno Hatta, Kamis (4/10/2018) malam.

Dikutip Tribunnews.com dari wawancara TVOne, Ratna Sarumpaet membenarkan hal itu.

Saat ini, ia sedang dalam mobil polisi yang membawanya dari Bandara Soekarno Hatta ke Polda Metro Jaya.

Ratna menyatakan saat ini status dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

"Mereka sudah bawa surat penangkapan saya dan status saya sudah tersangka."

"Ini aneh bagi saya karena tadi pagi saya baru mendapat surat panggilan pemeriksaan," katanya.

Karena mendapat surat panggilan pemeriksaan itu, Ratna kemudian berkoordinasi dengan pengacaranya agar pemeriksaan dijadwalkan ulang karena ia harus pergi ke Cile.

Namun, malam ini ia sudah berstatus tersangka.

Ratna Sarumpaet mengaku ditangkap saat hendak terbang ke Cile untuk menghadiri konferensi internasional penulis wanita.

Saat itu, ia sudah berada di dalam pesawat.

Tiba-tiba, petugas imigrasi datang dan memintanya keluar dari pesawat.

Ia kemudian bertemu dengan polisi yang mengaku mendapat perintah dari atasan dan melarang Ratna meninggalkan tanah air.

 Bantah Melarikan Diri 

Kuasa hukum tersangka kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet, yakni Insank Nasaruddin, membantah kliennya berniat melarikan diri dari jerat hukum. 

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved