Berita Palembang

Penjabat Gubernur Sumsel Hadi Wibowo Bahas Permasalahan ASN dengan Komisi II DPR RI

Penjabat Gubernur Sumsel Hadi Wibowo menerima Kunjungan Kerja Panja Pengawasan Komisi II DPR RI terkait Permasalahan

Editor: M. Syah Beni
Tribunsumsel.com
Penjabat Gubernur Sumsel Hadi Wibowo 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Penjabat Gubernur Sumsel Hadi Wibowo menerima Kunjungan Kerja Panja Pengawasan Komisi II DPR RI terkait Permasalahan di Bidang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Gubernur, Kamis (27/9) membahas tentang Rekrutmen CPNS, Mutasi Pegawai, Netralitas ASN dan Penanganan Honorer K2.

Kunjungan Komisi II DPR RI yang di pimpin Ketua Tim Komisi II DPR RI Mardani disambut baik Penjabat Gubernur Sumsel Hadi Prabowo.

Kunjungan Komisi II DPR RI ini untuk mendapatkan data-data yang lengkap terutama bagi Hononer K2 kemudian selanjutnya akan dibahas.

Baca: Kartini Laporkan Suami ke Polisi, Ia Dipukul Sampai Lebam Karena Menasihati Suami Jangan Mencuri

Mardani mengatakan kunjungan kali ini dalam rangka menjalankan fungsi dan tugas konstitusional Komisi II DPR RI di bidang pengawasan dan sesuai hasil keputusan rapat intern Komisi II DPR RI.

"Saya mengapresiasi pertemuan tadi, bahkan BKN memberikan beberapa solusi untuk penyelesaian hononer K2,"ujarnya.

Untuk penyelesaiannya, dirinya berharap segera keluar PP P3K. "Kami melihat ada terobosan yang baik bagi Honorer K2. Dan juga ada beberapa Hononer di usia di atas 35 tahun mereka sudah mengabdi cukup lama sedang di carikan jalan keluarnya,"ungkapnya.

Baca: Terkait Utang, Ahmad Dhani Diduga Lakukan Penipuan dan Dilaporkan Ke Polisi

Kemudian ada juga beberapa pertanyaan dilakukan oleh Komisi II DPR RI, diantaranya bagaimana penanganan yang dilakukan oleh Pemprov Sumsel terhadap Tenaga Honorer K2 di lingkup Pemprov Sumsel yang berdasarkan hasil tes terkahir dinyatakan tidak lulus.

Kemudian di jawab, tenaga honorer k2 di lingkup Pemprov Sumsel berjumlah 186 orang. Setelah dilakukan seleksi pada tanggal 3 November 2013, dari hasil 186 honorer k2 dinyatakan lulus seleksi berjumlah 59 orang. Dari 59 orang yang dinyatakan lulus tersebut 55 orang sudah angkat PNS, dan 4 orang lainnya tidak diangkat karena 1 orang meminggal dunia dan 3 orang tidak memenuhi syarat (tidak bekerja di instansi pemerintah).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved