Berita Palembang

Tarif Baru Tol Palindra : Kepala Operasional Tol Palindra Bantah Ada Kenaikan, Ini Alasannya

Untuk memberi pemahaman kepada masyarakat Sumsel yang sering melintas menggunakan ruas jalan tol Palembang-Inderalaya (Palindra)

Editor: M. Syah Beni
TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG DWIPAYANA
Tol Palindra 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Untuk memberi pemahaman kepada masyarakat Sumsel yang sering melintas menggunakan ruas jalan tol Palembang-Inderalaya (Palindra), terkait perubahan tarif tol.

Kepala Operasional HK Tol Palindra Darwan Edison menegaskan bahwa adanya perubahan tarif baru untuk ruas jalan tol Palindra yang mulai berlaku besok 21 September 2018 tepat pada pukul 00.00 WIB ini bukanlah kenaikkan tarif, Kamis (20/9/18).

Baca: Cuitan Ruhut Tanggapi Nyanyian Fadli Zon Potong Bebek Angsa, Masih Bersih Diracuni

Pemberlakuan tarif baru ini merupakan pemberlakuan tarif yang dianggap sebelumnya tidak ada menjadi ada.

Ia menjelaskan tarif tol juga ditentukan berdasarkan jarak perjalanan, semakin pendek jarak perjalanan, maka semakin murah.

Berlakunya tarif ruas tol Palindra ini juga mengacu pada Keputusan Menteri PUPR RI Nomor: 712/KPTS/M/2018, ada tiga penerapan tarif dengan 5 golongan.

"Oh, tidak demikian. Tidak ada kenaikan tarif, ini namanya pemberlakuan tarif dari tidak ada menjadi ada," ujarnya

Baca: Inisiator #2019Ganti Presiden Masuk Tim Prabowo, Posisinya Sama dengan Neno Warisman

Ia juga menjelaskan, masyarakat yang menggunakan ruas jalan tol dengan rute Palembang- Pemulutan menggunakan tarif seksi 1 sebesar Rp 7000 untuk golongan 1, Rp10.500 untuk golongan 2 dan 3, Rp 14000 untuk golongan 4 dan 5.

Darwan Edison/Kepala Operasional Hk Tol Palindra
Gerbang Tol Palindra
Darwan Edison/Kepala Operasional Hk Tol Palindra Gerbang Tol Palindra ()

Untuk rute pemulutan-KTM Rambutan tarif seksi 2, kemudian rute KTM Rambutan-Inderalaya tarif seksi 3.

Namun dikarenakan rute seksi 2 dan 3 belum selesai untuk di operasionalkan, masyarakat yang melintasi rute Palembang-inderalaya dapat membayar hanya menggunakan tarif seksi 1.

Akses rute KTM Rambutan diperkirakan akan rampung pada Oktober 2018 setelah itu baru akan ada tarif baru yang dikeluarkan untuk rute tersebut.

Baca: Buruan Upgrade Instagram-mu? Lihat Ada Fitur Baru yang Ramah Pemilu

Diketahui selama bulan september ada sebanyak 280 ribu pengendara yang melintas menggunakan jalan tol dengan rute Palembang-Inderalaya dan sebaliknya.

Karena pada bulan sebelumnya tingkat pengendara yang melintasi jalan tol Palindra sebanyak 15 ribu dalam sehari.

Darwan Edison juga mengatakan bahwa di sisi ruas kanan dan kiri jalan tol Palindra adanya perbedaan dengan jalan tol yang sudah ada sebelumnya di kota-kota luar, tol Palindra di klaim memiliki reflektor atau penerang sisi pinggir jalan tol berwarna merah yang rapat, sehingga ketika kendaraan melintas di malam hari akan tampak seperti garis.

Baca: Wasit Felix Brych Tak Lihat Kejadian Saat Beri Kartu Merah, ini Kerugian Bagi Cristiano Ronaldo

Tarif Tol Palindra

Golongan I (Sedan, Jip, Pick Up/Truk Kecil dan Bus)

Golongan II (Truk dengan 2 gandar)

Golongan III (Truk dengan 3 gandar)

Golongan IV (Truk dengan 4 gandar)

Golongan V (Truk dengan 5 gandar atau lebih).

Tarif yang berlaku, asal perjalanan Palembang - Pemulutan dan sebaliknya :

Golongan I Rp 7000

Golongan II Rp 10,500

Golongan III Rp 10,500

Golongan IV Rp 14000

Golongan V Rp 14000

Tarif Palembang - Simpang Indralaya dan sebaliknya

Golongan I Rp 20.000

Golongan II Rp 30.000

Golongan III Rp 30.000

Golongan IV Rp 40.000

Golongan V Rp 40.000

Tarif Pemulutan - Simpang Indralaya dan sebaliknya :

Golongan I Rp 13000

Golongan II Rp 19.500

Golongan III Rp 19.500

Golongan IV Rp 26.000

Golongan V Rp 26.000

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved