Berita Palembang
Tarif Baru Tol Palindra : Kepala Operasional Tol Palindra Bantah Ada Kenaikan, Ini Alasannya
Untuk memberi pemahaman kepada masyarakat Sumsel yang sering melintas menggunakan ruas jalan tol Palembang-Inderalaya (Palindra)
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Untuk memberi pemahaman kepada masyarakat Sumsel yang sering melintas menggunakan ruas jalan tol Palembang-Inderalaya (Palindra), terkait perubahan tarif tol.
Kepala Operasional HK Tol Palindra Darwan Edison menegaskan bahwa adanya perubahan tarif baru untuk ruas jalan tol Palindra yang mulai berlaku besok 21 September 2018 tepat pada pukul 00.00 WIB ini bukanlah kenaikkan tarif, Kamis (20/9/18).
Baca: Cuitan Ruhut Tanggapi Nyanyian Fadli Zon Potong Bebek Angsa, Masih Bersih Diracuni
Pemberlakuan tarif baru ini merupakan pemberlakuan tarif yang dianggap sebelumnya tidak ada menjadi ada.
Ia menjelaskan tarif tol juga ditentukan berdasarkan jarak perjalanan, semakin pendek jarak perjalanan, maka semakin murah.
Berlakunya tarif ruas tol Palindra ini juga mengacu pada Keputusan Menteri PUPR RI Nomor: 712/KPTS/M/2018, ada tiga penerapan tarif dengan 5 golongan.
"Oh, tidak demikian. Tidak ada kenaikan tarif, ini namanya pemberlakuan tarif dari tidak ada menjadi ada," ujarnya
Baca: Inisiator #2019Ganti Presiden Masuk Tim Prabowo, Posisinya Sama dengan Neno Warisman
Ia juga menjelaskan, masyarakat yang menggunakan ruas jalan tol dengan rute Palembang- Pemulutan menggunakan tarif seksi 1 sebesar Rp 7000 untuk golongan 1, Rp10.500 untuk golongan 2 dan 3, Rp 14000 untuk golongan 4 dan 5.
Untuk rute pemulutan-KTM Rambutan tarif seksi 2, kemudian rute KTM Rambutan-Inderalaya tarif seksi 3.
Namun dikarenakan rute seksi 2 dan 3 belum selesai untuk di operasionalkan, masyarakat yang melintasi rute Palembang-inderalaya dapat membayar hanya menggunakan tarif seksi 1.
Akses rute KTM Rambutan diperkirakan akan rampung pada Oktober 2018 setelah itu baru akan ada tarif baru yang dikeluarkan untuk rute tersebut.
Baca: Buruan Upgrade Instagram-mu? Lihat Ada Fitur Baru yang Ramah Pemilu
Diketahui selama bulan september ada sebanyak 280 ribu pengendara yang melintas menggunakan jalan tol dengan rute Palembang-Inderalaya dan sebaliknya.
Karena pada bulan sebelumnya tingkat pengendara yang melintasi jalan tol Palindra sebanyak 15 ribu dalam sehari.
Darwan Edison juga mengatakan bahwa di sisi ruas kanan dan kiri jalan tol Palindra adanya perbedaan dengan jalan tol yang sudah ada sebelumnya di kota-kota luar, tol Palindra di klaim memiliki reflektor atau penerang sisi pinggir jalan tol berwarna merah yang rapat, sehingga ketika kendaraan melintas di malam hari akan tampak seperti garis.
Baca: Wasit Felix Brych Tak Lihat Kejadian Saat Beri Kartu Merah, ini Kerugian Bagi Cristiano Ronaldo
Tarif Tol Palindra
Golongan I (Sedan, Jip, Pick Up/Truk Kecil dan Bus)
Golongan II (Truk dengan 2 gandar)
Golongan III (Truk dengan 3 gandar)
Golongan IV (Truk dengan 4 gandar)
Golongan V (Truk dengan 5 gandar atau lebih).
Tarif yang berlaku, asal perjalanan Palembang - Pemulutan dan sebaliknya :
Golongan I Rp 7000
Golongan II Rp 10,500
Golongan III Rp 10,500
Golongan IV Rp 14000
Golongan V Rp 14000
Tarif Palembang - Simpang Indralaya dan sebaliknya
Golongan I Rp 20.000
Golongan II Rp 30.000
Golongan III Rp 30.000
Golongan IV Rp 40.000
Golongan V Rp 40.000
Tarif Pemulutan - Simpang Indralaya dan sebaliknya :
Golongan I Rp 13000
Golongan II Rp 19.500
Golongan III Rp 19.500
Golongan IV Rp 26.000
Golongan V Rp 26.000