Berita CPNS
Daftar Formasi CPNS Guru dan Kesehatan di Banyuasin dan Syarat-syarat Khusus yang Harus Disiapkan
Banyuasin mendapatkan kuota 432 orang CPNS. Dari jumlah kuota tersebut tenaga pendidik dan kesehatan masih mendominasi.
Penulis: M. Syah Beni | Editor: M. Syah Beni
3. Pada saat mendaftar, pelamar telah memiliki Ijazah dan Transkrip Nilai dari
Perguruan Tingginya (bukan berupa Surat Keterangan Kelulusan dari Perguruan
Tinggi yang bersangkutan).
4. Khusus pelamar disabilitas wajib melampirkan Surat Keterangn Dokter yang
menerangkan jenis/tingkat disabilitas. Setelah pendaftaran online pelamar
disabilitas dimintakan hadir langsung menemui panitia di Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Banyuasin.
5. Khusus pelamar formasi tenaga kesehatan memiliki :
(a) Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku.
(b) Khusus formasi Dokter Umum, Dokter Gigi, Dokter Spesialis dan Apoteker
memiliki ijazah profesi.
IV. KETENTUAN PENDAFTRAN
A. CARA PENDAFTARAN
1. Memiliki Kartu Informasi akun dengan cara :
a. Cek pengumuman di https://sscn.bkn.go.id atau bkpsdm.banyuasinkab.go.id
b. Pilih menu registrasi
c. Isi NIK, nomor KK atau NIK Kepala Keluarga
d. Isi alamat email aktif password dan pertanyaan pengaman
e. Upload Pass Photo terbaru ukuran 3x4 cm berlatar belakang warna merah
dengan minimal 120 kb maksimal 200 kb.
f. Cetak kartu Informasi Akun
2. Pendaftran dengan cara :
a. Login ke https://sscn.bkn.go.id dengan mengunakan NIK dan password yang
telah didaftarkan.
b. Upload fhoto selfie dengan memegang dan memperlihatkan KTP serta Kartu
Informasi Akun untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
c. Isi biodata
d. Memilih instansi, jenis formasi, pendidikan dan jabatan (pelamar dapat memilih
satu formasi dan satu jabatan ).
e. Upload dokumen / data pada form yang tersedia.
f. Pelamar mengecek isian yang telah dillengkapi pada form resume
g. Cetak Kartu pendaftaran SSCN Tahun 2018
3. Pengiriman dokumen
a. Seluruh dokumen discan dalam format pdf dan dikirim pelamar dalam unggahan
secara online
b. Seluruh dokumen yang discan dalam format pdf adalah dokumen asli, bukan
dokumen hasil fotokopi yang discan. Contoh ijazah, yang discan adalah ijazah
asli, bukan ijazah fotokopi legalisir asli.
c. Dokumen yang dikirim secara online adalah berupa :
1) Surat lamaran yang ditujukan kepada Bupati Banyuasin diketik dengan
komputer bermaterai Rp. 6.000,-
2) Ijazah dan transkrip nilai asli bukan dari hasil fotokopi yang dilegaslisir.
3) Kartu Tanda Penduduk asli bukan dari hasil fotokopi
4) Surat pernyataan diketik dalam form yang tersedia menggunakan
komputer bermaterai Rp. 6.000, dan ditanda tangani menggunakan tinta
hitam.
5) Khusus pelamar disabilitas, wajib melampirkan surat keterangan dokter
yang menerangkan jenis/tingkat disabilitas.
6) Kartu pendaftaran SSCN untuk proses verifikasi.
7) Khusus pelamar guru, bagi yang memiliki dapat melampirkan sertifikat
Pendidikan dari Instansi yang berwenang. Bagi yang tidak memiliki tidak
wajib melampirkan.
8) Khusus pelamar formasi tenaga kesehatan,
4. Verifikasi Berkas
a. Tim Verifikator Instansi melakukan verifikasi berkas / dokumen yang diunggah /
upload pelamar berdasarkan syarat pelamar
b. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, dapat mecetak Kartu
Peserta yang digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai
dengan ketentuan instansi.
c. Waktu pendaftaran
Batas waktu pendaftran secara online dimulai pada tanggal 26 September 2018
sampai dengan tanggal 11 Oktober 2018.
V. PELAKSANAAN SELEKSI
A. Tahapan Seleksi
1. Seleksi Administrasi
Dalam seleksi ini dilakukan sistem gugur dengan penilaian berupa kelengkapan
administrasi dan kesesuaian kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assested Test ( CAT ).
3. Seleksi Kompetensi Bidang ( SKB ) menggunakan Computer Assested Test ( CAT ),
Bagi Pelamar guru yang melampirkan sertifikat pendidik tidak diwajibkan mengikuti
SKB.
4. Bagi pelamar eks Honorer Kategori 2 yang lulus test Seleksi Komptensi Dasar (SKD)
tidak diikutkan lagi pada tahapan test seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
B. Tempat Seleksi
Di kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara di Palembang, Alamat Jl.
Gubernur H. Bastari 8 Ulu Seberang Ulu Palembang
C. Waktu Seleksi
Diinformasikan lebih lanjut melalui website https://bkpsdm.banyuasinkab.go.id
D. Ketentuan Waktu Seleksi / Ujian
1. Pada saat test SKD dan SKB, pelamar menggunakan pakaian kemeja warna putih
(lengan panjang / lengan pendek), celana berwarna gelap dan bersepatu.
2. Membawa KTP asli bukan fotokopi
3. Membawa Kartu Peserta ujian asli bukan fotokopi
VI. SISTEM KELULUSAN
A. Kelulusan Seleksi Administrasi
Seleksi administrasi ditentukan berdasarkan kelengkapan administrasi dan kesesuaian
dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan
B. Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Kelulusannya didasarkan pada nilai passing grade yang diatur dalam Permenpan dan
RB Nomor 36 Tahun 2018 dan Permenpan dan RB Nomor 37 Tahun 2018
C. Kelulusan Kompetensi Bidang
Kelulusannya didasarkan pada nilai passing grade yang diatur dalam Permenpan dan
RB Nomor 36 Tahun 2018
D. Kelulusan akhir ditentukan berdasarkan hasil integrasi SKD dan SKB yang dinilainya
paling tinggi sebagaimana diatur dalam Permenpan dan RB Nomor 36 dan Nomor 37
Tahun 2018.
VII. KETENTUAN LAIN-LAIN