Berita CPNS

Daftar Formasi CPNS Guru dan Kesehatan di Banyuasin dan Syarat-syarat Khusus yang Harus Disiapkan

Banyuasin mendapatkan kuota 432 orang CPNS. Dari jumlah kuota tersebut tenaga pendidik dan kesehatan masih mendominasi.

Penulis: M. Syah Beni | Editor: M. Syah Beni
Tribun Jogja
Seleksi CPNS 2018 

TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN- Beberapa kota dan kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mulai merilis daftar formasi CPNS 2018.

Termasuk Kabupaten Banyuasin yang merupakan tetangga Kota Palembang.

Banyuasin mendapatkan kuota 432 orang CPNS.

Dari jumlah kuota tersebut tenaga pendidik dan kesehatan masih mendominasi.

Tenaga guru yang masuk kategori 2 (K2) dibutuhkan sebanyak 31 orang.

Sementar untuk tenaga guru jalur umum dibutuhkan sebanyak 267 orang.

Baca: Tes CPNS 2018-Perhatikan Materi Tes Kompetensi Dasar (TKD), Tes Wawasan Kebangsaan, Intelegensi Umum

Berikut penjelasan BKD Banyuasin

KRITERIA PELAMAR

A. Formasi Khusus

1. Putra/ Putri Lulusan Terbaik Berpredikat Dengan Pujian (Cumlaude) dari perguruan
Tinggi Dalam Negeri atau Luar Negeri dengan ketentuan :
a. Calon pelamar dari Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri berasal dari
Perguruan Tinggi terakreditarsi A / unggul dan program studi terakreditasi A
atau unggul pada saat kelulusan.
b. Calon pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar
setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang
menyatakan predikat kelulusannya setara dengan point (a) di atas dari
Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi RI.

Baca: Formasi CPNS Palembang : Lulusan S1 PGSD Paling Banyak Diterima, Ini Syarat yang Harus Disiapkan

2. Disabilitas dengan ketentuan :
a. Calon pelamar berasal dari penyandang disabilitas
b. Wajib melampirkan Surat Keterangan Dokter yang menerangkan jenis / tingkat
disabilitas.
c. Calon pelamar bukan tuna wicara, tuna runggu dan tuna netra.
d. Disabiltas adalah pelamar yang menyandang disabilitas / kebutuhan khusus
dengan kriteria mampu melakukan tugas seperti menganalisis, mengetik,
menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi.

Baca: Rincian Formasi CPNS 2018 Lubuklinggau, Empat Lawang, Muratara, Musirawas: Download di Sini

3. Tenaga Honorer Kategori 2;
a. Tenaga Pendidik minimal berijazah Strata 1 yang diperoleh sebelum seleksi
tenaga honorer Kategori 2 pada tanggal 3 November 2013.
b. Tenaga Kesehatan minimal berijazah Diploma III yang diperoleh sebelum
seleksi tenaga honorer Kategori 2 pada tanggal 3 November 2013.
c. Memiliki tanda bukti nomor ujian tenaga honorer Kategori 2 Tahun 2013.
d. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun per tanggal 1 Agustus
2018.
e. Masih aktif bekerja terus menerus sampai sekarang (dibuktikan dengan
pernyataan yang ditanda tangani oleh Kepala Unit Kerja dan diketahui Kepala
Dinas).
B. Formasi Umum
Pelamar yang tidak termasuk dalam kriteria sebagaimana pelamar khusus pada huruf
A diatas.
6

III. PERSYARATAN PELAMAR

A. PERSYARATAN UMUM

1. Warga Negara Indonesia.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved