Berita Palembang
Diduga Cemburu, Wanita di Palembang ini Masuk Lewat Jendela Lalu Aniaya Calon Istri Mantan Suaminya
Pelaku masuk melalui jendela kamar atas lalu mengedor pintu. Korban yang di pukul dan dicakar lalu mengadu ke Polresta Palembang
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Diduga terbakar api cemburu seorang wanita Desi Marlina (45) melakukan tindakan penganiayaan terhadap Marwiyah Bella (35) yang tak lain adalah calon istri dari mantan suaminya yang sudah resmi cerai 3 tahun silam.
Marwiyah Bella warga komplek Bugenviille kelurahan Karya Baru Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang dengan didampingi kuasa hukumnya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisisan Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Rabu (12/9/2018).
Ia melaporkan Desi Marlina (DM) warga Jalan Prajurit Nazaruddin lr Mayor kelurahan Kalidoni Palembang yang sudah melakukan penganiayaan padanya.
Baca: Berita Pertandingan Sriwijaya FC vs Persebaya-Mimpi Alan Henrique Main di Palembang Tertunda
Baca: Pemkab Lahat Tidak Buka Formasi CPNS 2018, Warga Lahat Ingin Tes CPNS Dipersilakan ke Daerah Lain
Baca: Pilpres 2019, Gerindra Siapkan Tempat Terhormat Bagi Jenderal Gatot Nurmantyo
Kepada petugas Marwiyah menuturkan kronologisnya yang terjadi pada (3/9), sekitar pukul 21.00.
Saat itu Marwiyah yang sedang sakit menginap di rumah calon suaminya bersama kakak perempuannya di Jalan Radial Palembang.
"Saya lagi sakit pak jadi nginep dirumah pacar saya sama kakak perempuanya lagi di kamar, dia (terlapor/Desi) masuk dari jendela lantai atas dan langsung menggedur pintu kamar," ujarnya.
Saat pintu terbuka Desi langsung marah-marah dan memukul dan mencakar tubuhnya.
Marwiyah berharap laporannya ini bisa ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Baca: Putri Sulung Gus Dur Ungkap Yenny Wahid Dekat dengan Ahok, Sampai Peran Politiknya
Baca: Bikin Bandar Narkoba Miskin, Polda Sumsel Sita Rumah Dua lantai Milik Bandar Narkoba
Baca: Rincian Formasi Pendaftaran CPNS 2018 Bangka Belitung (Babel), Pangkal Pinang dan Kabupaten Lain
"Saya tidak tahu apa masalahnya pak, yang saya tau dia itu mantan istri dari pacar saya dan memang saya sama pacar berencana akan menikah tahun ini," jelasnya.
Akibat dari penganiyaan tersebut korban mengalami luka memar di bawah mata kanan akibat terkena pukulan terlapor, luka cakar di leher dan luka cakar di bahu kiri.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kasubag Humas AKP Andi Haryadi membenarkan adanya laporan korban.
"Laporan sudah kita terima dan akan segera kita tindak lanjuti segera," tutupnya.