Berita Palembang
BKN Sebut ASN Palembang Sumbang Koruptor Terbanyak, Kepala BKPSDM Palembang Sebut Hanya 3 Orang
Ratu Dewa sudah berkoordinasi dengan pihak BKN terkait menyebutkan Palembang sebagai terbanyak penyumbang ASN tersebut.
"Sering itu kita kejar, bahkan mereka bisa tugas ke Kementerian karena kasus ini untuk menghindari BKN. Intinya sudah tersistemastis yang mereka lakukan agar bisa terus bekerja sebagai ASN," jelas Kepala Seksi Fasilitasi Pengembangan Kepagawaian BKN Sumsel, Walter Marianus.
Walter menambahkan, pelanggaran di lingkungan ASN ada dua sifat. Pertam bersifat pembinaan seperti terlambat bekerja, tak masuk kantor tanpa keterangan dimana para ASN bakal diberikan teguran bertahap. Kedua pelanggaran yang sudah masuk ranah pidana yakni koruptor harus diberhentikan secara tidak hormat.
Baca: Mengaku Preman Besar, Jas Aniaya Bapak dan Anak Buruh Buruh Pengumpul Batu di 10 Ulu Palembang
Baca: Ruhut Sitompul Ungkap Alasan Mengapa Ada Kader Demokrat Dukung Jokowi , Nama SBY Disebut
"Sekarang aturan ASN itu lebih tegas. Jangankan korupsi, praktek percaloan pun akan di berhentikan," bebernya.
Mengenai pernyataan itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palembang, Ratu Dewa, membantah data yang menyebutkan Palembang penyumbang Aparatur Sipil Negara (ASN) terbanyak koruptor, Selasa (11/10/2018).
Menurut Ratu Dewa yang dilansir dari akun resmi instagram @humaspalembang, Pemkot Palembang sendiri hanya terdapat tiga orang dinyatakan secara inkrach atau keputusan tetap dari Mahkamah Agung (MA) kasus korupsi.
Kedua atas nama Dedi Sumaryanto statusnya baru inkrah, hanya menunggu proses SK pemberhentian secara defenitif.
Karena Wako dijabat Pj harus mendapat izin dari kemendagri penandatangan SK pemberhentiannya.
Dan terakhir atas nama Erfan Kusnandar statusnya sudah diberhentikan. Namun bersangkutan sementara masih melakukan kasasi ke MA.
"Jadi saya bantah kalau Palembang dikatakan terbanyak. Yang benar ada tiga orang. Itu pun dengan berbagai catatan," katanya.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak BKN terkait menyebutkan Palembang sebagai terbanyak penyumbang ASN tersebut.
"Sudah kami sampaikan juga kepada BKN terkait pemberitaan hari ini bahwa data yang ada Palembang cuma tiga orang yang tersandung masalah korupsi," katanya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 2.300 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia telah dinyatakan secara incrah atau keputusan tetap dari Mahkamah Agung (MA) terjerat kasus korupsi, setidaknya 958 pegawai negeri sipil yang terjerat kasus korupsi berasal dari Sumbagsel.