Berita Prabumulih
Warga Sukaraja Prabumulih Klaim Sumur Tercemar, Minta Kompensasi dari Pengeboran Pertamina
Warga mengeluh lantaran apa yang diminta warga seperti air, tenda dan lainnya lamban diberikan perusahaan plat merah itu.
Penulis: Edison |
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Belasan warga RT 04 Kelurahan Sukaraja Kecamatan Prabumulih Selatan kota Prabumulih, mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prabumulih, Senin (10/9/2018).
Perwakilan warga itu mendatangi dewan untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta bantuan agar dewan memfasilitasi pihaknya dengan PT Pertamina EP Asset 2 Prabumulih terkait kompensasi serta janji yang tak terealisasi akibat pengeboran sumur PMB 23 Sukaraja.
"Dari awal warga menolak pengeboran sumur itu karena letaknya di perkampungan dan dipastikan akan menimbulkan gejolak sosial, buktinya setelah dua minggu pengeboran sumur warga tercemar dan tidak ada langkah antisipasi," ungkap Marhen, satu diantara perwakilan warga dihadapan Ketua DPRD Prabumulih, H Ahmad Palo SE dan jajaran.
Marhen mengatakan, warga mengeluh lantaran apa yang diminta warga seperti air, tenda dan lainnya lamban diberikan perusahaan plat merah itu.
Baca: BMP Singgung Sandiaga Uno Rp 100 Ribu Cuma Dapat Cabai dan Bawang, Mungkin Mau Buka Restoran
Baca: Pembegal ini Pura-pura jadi Polisi untuk Takuti Korbannya, Pistol yang Digunakan juga Pura-pura
Baca: Frustasi Penyakit yang Diderita Tak Kunjung Sembuh, Warga Kikim Lahat ini Nekat Bunuh Diri
Selain itu masalah pencemaran di sumur warga yang secara kasat mata berminyak dan bau diklaim Pertamina dari hasil Lingkungan Hidup Pemkot Prabumulih bukan akibat pengeboran.
"Kami warga selama bertahun tinggal di rumah tidak pernah air berminyak dan bau serta kalau kemarau sumur banyak air, ini karena apa lagi kalau bukan dampak pengeboran," katanya.
Hal yang sama disampaikan Andre, perwakilan warga lainnya yang menuturkan, sejauh ini warga dengan pertamina telah menggelar beberapa kali pertemuan ditengahi pihak Polres dan kejaksaan namun tidak pernah ada hasil dan apa yang dijanjikan selalu tidak ditepati.
Baca: Ultah ke-68, Gubernur Sumsel Alex Noerdin dapat Kejutan Spesial
Baca: Pertandingan Persipura Vs Sriwijaya FC Gojek Liga 1- Amailton dan Subangkit Saling Puji Jelang Laga
"Dari awal kami protes karena lokasi tidak sesuai atau tidak cocok yakni di perkampungan warga. Namun selalu kucing-kucingan dengan warga dan informasinya pengeboran itu tidak ada izin prinsip tapi tetap berjalan, kita yang protes dituduh provokator," ungkapnya.
Andre membeberkan, sebetulnya warga tidak banyak menuntut dan itupun tanpa memaksa yakni meminta kompensasi kebisingan akibat aktivitas pengeboran dimana saru rumah Rp 2,5 juta, air bersih, tenda dan tenaga kerja lokal diberdayakan.
"Kami sadar tidak seluruh warga lokal bisa jadi pegawai makanya kami minta kompensasi kebisingan dan sumur warga tercemar sehingga seluruh warga bisa merasakan kompensasi air bersih, tenda maupun uang dan itupun tidak ada paksaan karena diajukan pakai proposal, tapi kami hanya dijanjikan saja," ungkapnya.
Untuk itu Andre mengharapkan, DPRD Prabumulih memfasilitasi pihaknya dengan pertamina sehingga ada titik temu dan apa yang dituntut warga terrealisasi.
Baca: Pertandingan Persipura Vs Sriwijaya FC- Alberto Beto Goncalves Jadi Momok Pertahanan Persipura
Baca: Berita Politik Terkini, Wapres JK : Erick Harus Banyak Belajar Tentang Politik
Baca: Berita Viral : Tinggal di Perbatasan, Bocah ini Bolak-balik Malaysia-Indonesia untuk Bersekolah
"Kami juga mengharapkan Dewan mengundang tim pemeriksa air sumur yang netral, sehingga diketahui apakah sumur tercemar atau tidak," harapnya.
Menanggapi itu Ketua DPRD Prabumulih, H Ahmad Palo SE mengatakan pihaknya akan memediasi permasalahan dihadapi warga Kelurahan Sukaraja Kecamatan Prabumulih Selatan itu dengan pihak pertamina.
"Salah satu dituntut warga itu terkait kompensasi, permintaan kursi dan tenda serta permintaan lainnya yang menurut mereka belum dipenuhi pihak Pertamina," ujar Palo.