Kontroversi Bupati Bireun Aceh, Keluarkan Larangan Wanita & Lelaki Non Muhrim Tak Boleh Satu Meja
Pemerintah Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, kembali mengeluarkan ketentuan kontroversial.
Secara terpisah, Bupati Kabupaten Bireuen, Saifannur, mengatakan imbauan yang baru dikeluarkan olehnya bertujuan menjaga kearifan lokal dalam menegakkan syariat Islam.
"Ini sebagai pembeda kita dengan wilayah lain, untuk kebaikan dan tidak ada niat merusak orang lain, agar syariat Islam berjalan dengan baik," kata Bupati Bireuen, Saifannur.
Selanjutnya, Saifannur mengatakan bahwa "pro-kontra di masyarakat merupakan hal biasa, imbauan yang saya keluarkan murni untuk kebaikan kita bersama di Kabupaten Bireuen".

Namun dalih itu juga mendapat berbagai penolakan. Misalnya dari para pedagang yang berada di sekitar wilayah Matang, Kabupaten Bireuen. Alasannya wilayah tersebut merupakan tempat transit bus, yang harus buka selama 24 jam.
"Kita juga ikut syariat Islam, tapi yang wajar-wajar sajalah. Saya punya 26 orang karyawan, 11 di antaranya perempuan," kata Safren Zein, seorang pemilik kafe di Bireuen.
Safren Zein, mengatakan larangan mempekerjakan atau melayani perempuan setelah pukul 21.00 WIB sangat tidak wajar. Menurutnya pada pukul tersebut kafenya justru masih ramai.
Safren memandang larangan yang dikeluarkan pemerintah Kabupaten Bireun ini juga berdampak pada pendapatan para pengusaha, karena kaum perempuan mulai was-was untuk bertandang ke warung kopi.
"Kasihan para pengusaha kalau begini. Kami masih belum setuju dengan imbauan ini, baiknya pemerintah memikirkan hal lain yang lebih penting," kata Safren.
Berita ini telah terbit di BBC Indonesia dengan judul : Perempuan-lelaki 'diharamkan' semeja di Aceh, sejumlah kalangan mengecam