Seleksi CPNS 2018

Seleksi CPNS 2018: Kementrian BUMN Umumkan Seleksi Penerimaan CPNS 2018, Cek di Sini Selengkapnya

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengatakan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)

1. Koordinasi Catatan Sipil Agar Tak Salah Input NIK

Dalam kesempatan tersebut Kepala BKN, Bima Haria Wibisana menyampaikan bahwa BKN akan mematangkan koordinasi dengan instansi terkait guna memudahkan masyarakat melakukan pendaftaran seleksi CPNS.

Di antaranya dengan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk meminimalisasi kesulitan peserta dalam penginputan Nomer Induk Kependudukan.

Selain itu, Bima menyampaikan beberapa skenario dan implikasi terhadap rancangan jadwal penerimaan CPNS.

Turut memberikan paparan Deputi Bidang SDM Aparatur Setiawan Wangsaatmaja tentang Kebijakan Pengadaan CPNS 2018 dan Deputi PIP Bidang Polhukam PMK BPKP Ernadhi Sudarmanto tentang Mitigasi Risiko Pengadaan CPNS.

2. Lima Tahapan Penerimaan CPNS 2018

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan yang ditemui seusai acara menjelaskan lebih lanjut bahwa sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, tahapan yang harus ada dalam rekrutmen CPNS adalah (

1) perencanaan,

(2) pengumuman lowongan selama minimal 15 hari kalender,

(3) pelamaran (melalui sscn.bkn.go.id),

(4) seleksi (administrasi, kompetensi dasar, kompetensi bidang), dan

(5) pengumuman hasil seleksi.

3. Jaminan Menteri PAN dan RB

Sementara itu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin saat membuka secara resmi rapat tersebut sekaligus menyampaikan imbauan kepada seluruh Instansi Pusat maupun Daerah untuk mengelola dengan baik pelaksanaan seleksi CPNS Tahun Anggaran 2018.

Syafruddin juga menambahkan jika pelaksanaan seleksi harus memudahkan masyarakat salah satunya dengan mempermudah jangkauan lokasi tes.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved