Beredar Pesan Badan Siber (BSSN) Bisa Pantau Semua Aktivitas Handphone, Ini Penjelasan Kominfo
Pengguna aplikasi Chatting Whatsapp kembali dibuat heboh dengan beredarnya pesan broadcast mengenai kabar terbaru
Perangkat akan terhubung ke sistem pelayanan, sehingga diharapkan dalam menggunakan media sosial dan berkomunikasi senantiasa berhati-hatilah dalam mengirimkan pesan yg tidak perlu.
Diharapkan informasi ini dapat disampaikan kepada anak-anak, Kerabat & teman tentang informasi ini
Diharapkan tidak meneruskan tulisan atau video dll,bila Anda menerima postingan mengenai situasi politik/masalah Pemerintahan sekarat(terkait UU ITE)
POLRI telah mengeluarkan pemberitahuan yang disebut Kejahatan Cargo, dan tindakan akan dilakukan, bila perlu hapus saja postingan yg masuk kalau akan merugikan anda Contohnya, Pesan-pesan yg berisi tentang Hasutan, Teror dan Pornografi.
Menulis/meneruskan pesan apapun pada setiap perdebatan politik dan agama skrg merupakan pelanggaran penangkapan tanpa surat perintah(dasar UU no.19 Th.2016 ttg perubhan UU ITE)
Bila anda sebagai Admin Group bisa dlm masalah besar dlm kasus Hukumnya.
Semoga berguna,Terimakasih.
Wassalam.Wr.wb.
Dipastikan jika pesan berantai ini adalah Hoax, pasalnya sebelumnya kemenkominfo telah menyebutkan hal tersebut sebagai tidak benar.
Lewat akun instagram yang diunggah pada tanggal 4 Januari 2018 lalu, Kemeninfo menyebut tegas pesan itu sebagai Hoax.
'Pernah dapat pesan seperti ini?
Mimin pastikan pesan ini adalah HOAX.
Sama seperti pesan yang sebelumnya (tahun lalu pernah Mimin posting juga disini), cuma diganti paragraf atas saja.
Tetap cerdas ya #Sobatkom.
Jadilah warganet yang bijak.
Gunakan media sosial untuk hal-hal yang positif dan Selamat Beristirahat.. ☺️
-
#TurnBackHoax #BijakHadapiHoax #bijakbersosmed #SayNoToHoax," tulis Kemenkominfo