Berita Musi Banyuasin

Bupati Muba, Dodi Reza Sidak Usai Libur Idul Adha, Temukan Puluhan ASN Tak Masuk Apel Pagi

Bupati Musi Banyuasin (Muba) H Dodi Reza Alex Noerdin memastikan pelayanan terhadap masyarakat kembali berjalan dengan normal,

SRIWIJAYA POST/Fajeri Ramadhoni
Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin ketika melakukan sidak di Dinas PU Perkim. 

Bagi ASN yang bolos kerja tanpa adanya keterangan tentunya akan ada sanksi yang menunggu.

“Bagi ASN yang tidak masuk kerja bakal dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku, dimana sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tentang Disiplin PNS, dan tidak hanya itu saja, mereka akan dipotong Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 15 persen serta diinput pada Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) ASN milik KemenpanRB,”ungkapnya. (cr13)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved