Berita Muratara

Vaksin Measles dan Rubella (MR) Belum Tersertifikasi Halal, Dinkes Muratara Masih Berikan Vaksin

Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan berdiskusi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait vaksin Measles dan Rubella (MR)

Editor: M. Syah Beni
Tribun Sumsel/ Farlin Addian
Giliran anak SDN 1 Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) diimunisasi atau disuntik vaksin untuk pencegahan wabah penyakit Campak (Measles) dan Rubella. 

TRIBUNSUMSEL.COM- Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan berdiskusi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait vaksin Measles dan Rubella (MR), yang belum tersertifikat halal.

"Ya Kemenkes nanti bertemu dengan MUI, besok kita membicarakan," ujar Ketua MUI Ma'ruf Amin di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (1/8/2018).

Baca: Dulu Kerap Tampil Cuek, Intip Perubahan Penampilan Poppy Sovia Pasca Dinikahi Pebisnis Muda

Menurut Ma'ruf, obat ataupun imunisasi yang diberikan kepada masyarakat harus mendapat‎ sertifikat halal dari MUI.

 Jikapun vaksin tersebut dipandang tidak halal tetapi sangat diperlukan maka akan dipikirkan cara lainnya.

"Insya Allah tidak ada masalah-masalah krusial, MUI akan memberikan jalan keluarnya," papar Ma'ruf.

Diketahui, pemberian vaksinasi MR di Kabupaten Siak, Riau, ditunda berdasarkan keputusan rapat antara Bupati siak Syamsuar dengan MUI dan Kementerian Agama Siak pada hari ini.

Baca: Ngebet Jadi Anggota DPR, Ian Kasela Vokalis Band Radja Tertarik Buat Undang-Undang

Penundatan tersebut dikarenakan zat yang terkandung dalam vaksin tersebut belum mendapatkan sertifikasi halal oleh MUI.

 Bangka Belitung Setop Beri Vaksin MR

Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghentikan sementara program vaksin Measles Rubella (MR) karena belum mendapat sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia.

Vaksinasi MR dihentikan sementara setelah adanya surat dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Kementerian Kesehatan terkait produk obat-obatan atau vaksin yang halal.

Melalui surat tertanggal 25 Juli 2018, MUI menegaskan bahwa vaksin MR belum pernah diuji terkait kehalalannya. “Keharusan untuk uji kehalalan merujuk pada surat komisi fatwa Nomor U-13/MUI/KF/VII/2017 serta Undang-undang Nomor 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal,” kata Sekretaris Umum MUI Kepulauan Bangka Belitung, Ahmad Luthfi kepada Kompas.com, Kamis (2/8/2018).

Baca: Ngebet Jadi Anggota DPR, Ian Kasela Vokalis Band Radja Tertarik Buat Undang-Undang

Sebelum ada sertifikat halal, MUI meminta pemerintah untuk menghentikan sementara pemberian vaksin pada masyarakat.

“Pada Jumat (3/8/2018) besok akan ada pertemuan dengan Kementerian Kesehatan di Jakarta.

Mudah-mudahan nanti ada kejelasan,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, Kepulauan Bangka Belitung yang pertama kali melayangkan surat pada MUI pusat terkait vaksin MR yang belum mengantongi sertifikat halal

“Alhamdulillah surat yang kami kirimkan cepat direspons, dan pemprov langsung mengeluarkan surat penundaan. Selama ini program sertifikasi produk halal bagi UKM juga mendapat perhatian dari gubernur,” beber Luthfi.

Baca: Anies Khawatir Kali Item Nambah Keruh, Seloroh Gubernur Jakarta Tanggapi Niat Bantuan Alex Noerdin

Menyikapi tuntutan MUI, Pemprov Kepulauan Bangka Belitung menerbitkan surat bernomor 110/1745/DINKES/2018 tentang Penundaan Sementara.

“Penghentian vaksinasi diharapkan mampu meredam polemik di tengah masyarakat meskipun beberapa waktu sebelumnya telah di-launching bersama Kementerian Kesehatan,” kata Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah.

Muratara Masih Beri Vaksin ke Anak

Giliran anak SDN 1 Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) diimunisasi atau disuntik vaksin untuk pencegahan wabah penyakit Campak Measles Rubella (MR)

Pantauan Tribunsumsel.com, Kamis (02/08/2018) dalam hal ini banyak anak anak SDN 1 di Desa Lawang Agung, tersebut menangis bahkan bersembunyi dibawah meja belajar karena takut disuntik vaksin MR.

Bahkan melihat pintu ruang kelas tidak terkunci dan tidak dijaga oleg guru sehingga ada anak yang mencoba melarikan diri keluar dari ruangan karena enggan disuntik vaksin.

Baca: Mbak Tutut Ungkap Cara Presiden Soeharto Goda Ibu Tien Saat di Pesawat Sampai Tertawa Geli

Menurut, Piska seorang guru di SDN 1 Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit mengaku memang banyak anak yang menangis tidak ingin disuntik vaksin karena mereka takut dengan jarum yang menurut mereka sakit.

"Tapi tidak semua anak yang takut disuntik, sehingga kita menyuntik anak yang lebih berani terlebih dahulu supaya memberi motivasi kepada mereka untuk tidak takut disuntik," katanya.

Disampaikannya, adapula anak yang memberontak karena enggan diimunisasi sehingga disuntik terakhir karena harus dipegang supaya tidak merontak ketika diberi suntikan.

"Memang aksi anak yang menangis dan ketakutan ini lucu lucu, apalahi yang sembunyi dibawah meja dan mencoba melarikan diri," ucapnya sambil tersenyum.

Terkait adanya polemik halal atau tidaknya vaksin MR, Tribunsumsel.com masih mengonfirmasi Dinkes Muratara apakah juga akan menghentikan sementara atau tidak.

Sebelumnya,   Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) rangkul KUPT Puskesmas lakukan gerakan kampanye pencegahan penyakit Campak (Measles) dan Rubella di tengah masyarakat.

Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit di Dinkes Muratara, Fatahul Rachman mengatakan dalam hal ini merangkul KUPT bersama bidan desa dan kepala desa memberikan suntik vaksin kepada masyarakat.

Baca: Beginilah Wajah Lama Kota Palembang Hingga Momen-momen Bersejarah Pembangunan LRT

"Dari tujuh kecamatan kita targetkan 51.925 anak yang diberikan vaksin pencegahan penyakit Measles dan Rubella," kata Fatahul Rahman, kepada Tribunsumsel.com, Rabu (01/08/2018).

Menurutnya pentingnya kampanye penyakit tersebut karena jika sudah terjangkit dan tidak diberikan vaksin dapat menyerang keturunan, sehingga pemberian vaksin imunisasi ini untuk memutuskan mata rantai penularan.

"Biasanya penyakit ini menyerang anak dari mulai usia 9 bulan hingga 15 tahun bahkan sampai sebelum menikah," katanya.

Baca: Pria Banyuasin Ingin Bunuh Diri Lompat di Fly Over Simpang Polda, Gegara Depresi Gagal Lamar Kekasih

Sasaran perkecamatan yakni Kecamatan Rupit 11.305 anak, Kecamatan Karang Dapo 4.949 anak, Kecamatan Karang Jaya 10.446 anak, Kecamatan Rawas Ulu 9.114 anak, Kecamatan Nibung 5.486 anak, Kecamatan Ulu Rawas 3.383 anak, Kecamatan Rawas Ilir 6.142 anak.

"Untuk warga yang terjangkit penyakit Measles dan Rubella di Kabupaten Muratara belum ditemukan, untuk itu kita melakukan pencegahan sekaligus mendetekai penyakit tersebut," jelasnya.

Sementara, Kepala KUPT Pukesmas Rupit, Devi Erawati mengatakan bahwa untuk Kecamatan Rupit telah mulai hari ini (Rabu, 01/08/2018) bergerak melakukan pemberian vaksin kepada anak SD, SMP dan anak yang tidak bersekolah.

Baca: Cerita Pengalaman Naik LRT Eliza Alex: Seneng nian pecak budak kecik

"Untuk pelaksanaan sendiri kita bergerak ke sekolah sekolah sesuai dengan jadwalnya

Menurutnya, dampak penyakit tersebut jika tidak dicegah dari usia dini hingga sampai menikah bisa menyebabkan keguguran, cacat keturunan bahkan bayi bisa kelainan.

"Yang paling parah dampaknya bisa menyebabkan kematian," ungkapnya.

Baca: Anies Baswedan Dinilai Kalah Kuat Dibanding AHY Jadi Cawapres Prabowo, Ini Alasannya

Berikut jadwalnya untuk sekolah di Muara Rupit

Jadwal Imunisasi Rubela di Puskesmas Rupit
Jadwal Imunisasi Rubela di Puskesmas Rupit (Tribun Sumsel)
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved