Caleg 2019
Fahri Hamzah Mau Kembali Jadi Rakyat tak Ingin Nyaleg Lagi
Fahri Hamzah dipastikan tidak akan menuju panggung legislatif 2019 mau kembali jadi rakyat
Sebulan kemudian, Badan Kehormatan DPR memutuskan Fahri bersalah menerima dana nonbudjeter itu. Ia dilarang menjabat pimpinan alat kelengkapan dewan sampai 2009.
Sanksi dari BK DPR sempat menuai protes keras dari fraksi PKS yang saat itu dipimpin Mahfudz Siddiq. Mahfudz menyatakan bahwa wakil ketua BK, Gayus Lumbuun, berusaha menggiring Rokhmin untuk Fahri bersalah dalam kasus dana nonbudjeter tersebut.
Tetapi, setelah pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Fahri dinyatakan bersih.
Kemudian Pembubaran KPK, Pada 3 Oktober 2011, Fahri mengusulkan pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sebuah rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan fraksi dengan Polri, Kejaksaan Agung dan KPK sendiri.
Ia beralasan KPK gagal menjawab waktu delapan tahun untuk menangani korupsi sistemik dan mengklaim DPR sudah memberikan dukungan luar biasa untuk pemberantasan korupsi.
Meskipun begitu, elit PKS mendukung pendapat Fahri ini dan fraksi PKS di DPR menolak memberikan sanksi, menyatakan opini tersebut sebagai bagian dari kebebasan berekspresi.
Di tahun 2016, Fahri Hamzah ribut dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena membawa empat anggota Brimob bersenjata laras panjang saat menggeledah ruang kerja tiga anggota DPR.
Penggeledahan dilakukan terkait penangkapan anggota Komisi V Fraksi PDI-P, Damayanti Wisnu Putranti, yang ditangkap KPK karena diduga menerima suap dalam sebuah proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Setelah itu, penyidik turun ke lantai 3 untuk menggeledah ruangan Wakil Ketua Komisi V Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yudi Widiana. Di sanalah adu mulut antara Fahri dan Christian terjadi.
Fahri yang juga politisi PKS ini tak menyebut peraturan apa yang tak memperbolehkan penyidik KPK membawa anggota Brimob saat melakukan penggeledahan.
Dia hanya menyinggung soal kesepakatan DPR periode lalu dengan Jenderal (Pol) Sutarman yang saat itu menjabat sebagai Kapolri. Menurut dia, Sutarman sudah sepakat tak boleh ada aparat kepolisian bersenjata yang masuk ke Gedung DPR.
Fahri menganggap adanya aparat bersenjata merupakan penghinaan dan bisa merusak citra parlemen.