Pilkada Sumsel
Menghindari Serangan Hacker, Situs Resmi KPU Sumsel Terpaksa Ditutup
Menghindari Serangan Hacker, Situs Resmi KPU Sumsel Terpaksa Ditutup Hingga Minggu (1/7) malam hasil hitung cepat di situs resmi Komisi
Laporan wartawan sripoku.com, Odi Aria Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Menghindari Serangan Hacker, Situs Resmi KPU Sumsel Terpaksa Ditutup
Hingga Minggu (1/7) malam hasil hitung cepat di situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) laman kpu.go.id masih tak bisa diakses.
Situs resmi tersebut sengaja dinonaktifkan lantaran diklaim menghindari serangan dari hacker.
Ketua KPU pusat, Arief Budiman menjelaskan penyebab server KPU sering down tersebut memang terpaksa dilakukan KPU sebagai upaya menghadapi serangan dari luar.
Ketika situs tersebut dibuka maka pengguna akan menemukan tulisan bertuliskan " untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi hasil pemilihan, untuk sementara waktu layanan tidak kami aktifkan.
"Kami harus membuka tutup website, karena kami menghadapi serangan tiap menit," ujar Arief.
Arief menjelaskan, hal itu dilakukan karena tim informasi dan teknologi (IT) KPU harus bolak-balik membersihkan server, baru kemudian membuka kembali.
Selain ada serangan terhadap server KPU, sebelumnya Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengakui ada upaya peretasan yang dilakukan hacker terhadap akun Telegram dan WhatsApp programmer dan tim IT KPU.
Namun Pramono memastikan tindakan hacker tersebut tak akan mempengaruhi hasil penghitungan suara resmi (real count) dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) 2018
"Jadi jangan diartikan kami tidak transparan. Serangan datang tiap menit. Enggak akan ada pengaruhnya sama real count. Sebab, hasil resmi itu direkapitulasi secara manual," jelasnya.
Seperti diketahui, hingga Jumat (29/6/2018) malam hasil hitung cepat KPU dengan data masuk 90,14%, pasangan Herman-Deru masih memimpin dengan perolehan 35,91% suara disusul Dodi-Giri 31,16%, Ishak-Yudha 21,66% dan Aswari-Irwansyah 11,26%.
Ketua KPU Sumsel, Aspahani mengatakan hitung cepat merupakan bukti transparansi pihak KPU dalam pesta demokrasi.
Akan tetapi hasil tersebut tak bisa menjadi acuan penentu kemenangan karena harus berdasarkan dokumen yang ada dalam kotak suara.
"Hitung cepat hanya informasi, kalau terpilih tidak terpilihnya masih berdasarkan dokumen negara yakni dari kotak suara," ujarnya.