Berita Ogan Komering Ulu

Rekonstruksi Pembunuhan di Baturaja - Rahmad Sempat Minum dan Mencuci Gelas Usai Membunuh

Dengan pengamanan ketat, Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dengan korban Hermin Widyawati

TRIBUNSUMSEL.COM/RETNO WIRAWIJAYA

TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA – Dengan pengamanan ketat, Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dengan korban Hermin Widyawati (51) warga Desa Air Paoh Kecamatan Baturaja Timur, Selasa (8/5).

Terpantau dilapangan, saat rekontruksi banyak warga berkerumun di depan rumah korban.

Mobil taktis untuk pengamanan juga dibawa ke lokasi.

Tersangka Rahmad Sumaidi (57) pada rekonstruksi itu melakukan 27 adegan.

Hadir dalam proses rekonstruksi perwakilan dari pos bantuan hukum Baturaja, serta dari kejaksaan negeri Baturaja.

Sedangkan korban sempat digantikan oleh anggota Polres OKU yang berperan sebagai model.

Proses rekon diawali dari rumah kediaman tersangka di komplek Vila Dago.

Pelaku melakukan perencanaan dengan mempersiapkan dan membawa alat seperti kunci pipa, lakban hitam dan sobekan kertas dari buku alumni (pramuka) KPD sejak malam hari.

“Ada 27 adegan yang dilakukan,” kata Kapolres OKU AKBP Dra NK Widayana Sulandari melalui Kasatreskrim AKP Alex Andrian.

Sebelum ke rumah korban, tersangka yang membawa sepeda motor parkir di minimarket yang terletak tidak jauh dari rumah korban.

Dari sana tersangka berjalan kaki. Di rumah korban, tersangka diterima korban Hermin yang tinggal seorang diri.

Suaminya, Sudarsono sudah pergi berangkat kerja.

Pada adegan 9 mulai terlihat bagaimana sadisnya pelaku mengeksekusi/membunuh korban.

Saat korban akan masuk kamar, korban dicekik pelaku dari arah belakang dengan tangan kanan.

Korban berontak, lalu pelaku memukul bagian muka korban dengan tangan kiri secara berulang.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved