Kronologi Lengkap saat Kader Demokrat Menghina Nabi Muhammad SAW, Tak Ada Ampun

Dalam video tampak Rhendra itu sedang mengendarai mobil membuat vlog yang berisi hujatan-hujatan kontroversial

"Itu video lama sekitar November 2017 dan Januari 2018. Yang baru, ya dia menghina Nabi Muhammad itu," tukasnya.

Kadiv Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengucapkan permohonan maaf secara terbuka, soal video kadernya yang dinilai menghina Nabi Muhammad.

Pantauan TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitternya yang diunggah pada Kamis (26/4/2018).

Ferdinand mengungkapkan jika berdasarkan keterangan kadernya yang ada di Jawa Timur, oknum tersebut mengalami gangguan kejiwaan.

Pihaknya juga mengambil langkah dengan melakukan pemeriksaan internasional dan memberhentikan oknum tersebut dari partai.

"Beredarnya video yg menghina Dan menista Nabi Muhammad SAW dr salah seorang kader Partai Demokrat Sidoardjo, kami sampaikan bbrp hal sbb :

1. Kami mint maaf kepada seluruh Umat Islam atas peristiwa tersebut yg terjadi diluar kontrol kami.

2. Yang bersangkutan atas keterangan kader di Jawa Timur, mmg diduga sedang mengalami gangguan kejiwaan, tdk stabil dlm bbrp bulan terakhir.

Hal ini terlihat dr Istagram yg bersangkutan yg bahkan mengaku sbg Imamahdi.

3. Bahkan dari vidro lain di istagram ybs, sering bicara sendiri dengan pohon dan tertawa sendiri.

4. Kami akan segera melakukan pemeriksaan internal dan akan memberhentikan yg bersangkutan dr partai," tulis Ferdinand Hutahaean melalui akun @LawanPolitikJKW.

Informasi teranyar, Partai Demokrat resmi memecat Rendra Hadikurniawan.

Melalui akun Twitternya yang diunggah pada Kamis (26/4/2018), Kadiv Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengunggah surat pemecatan tersebut. 

Kader tersebut telah diberhentikan secara tidak hormat oleh Partai Demokrat.

Ferdinand Hutahaean juga memastikan jika proses hukum akan berlanjut terhadap Rendra.

@LawanPoLitikJKW: Atas kisruh yang terjadi di Sidoarjo yang dilakukan oleh Sdr Rendra, menista Nabi Muhammad SAW,

maka yang bersangkutan telah diberhentikan dgn tdk hormat dr Demokrat.

Selsnjutnya, kami akan memastikan bahwa proses hukum akan berlangsung secara benar dan adil.

Berikut petikan surat permohonan pemecatan terhadap Rendra.

"Menindaklanjuti telah viralnya di media sosial video salah satu kader/pengurus Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Sidoarjo dan telah dilakukan pengecekan dan koordinasi dengan pihak keluarga,

yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan serta berdasarkan AD/ART Partai Demokrat yang bersangkutan sudah tidak memenuhi persyaratan sebagai kader/pengurus Partai Demokrat,

maka Dewan pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Sidoarjo mengajukan permohonan Pencabutan Kartu Tanda Anggota atas nama Rendra Hadikurniawan dengan Nomor KTA: 351000233," tulis Demokrat.

Ferdinand Hutahaean juga mengungkapkan bahwa tidak ada ampun bagi penghina dan penista agama.

@LawanPoLitikJKW: Partai Demokrat memecat kadernya di Sidoarjo yang diduga menghina Nabi Muhammad.

Tidak ada ampun bagi penghina dan penista agama.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kronologi Lengkap kala Kader Demokrat Menghina Nabi Muhammad SAW, Tak Ada Ampun

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved