Kronologi Lengkap saat Kader Demokrat Menghina Nabi Muhammad SAW, Tak Ada Ampun
Dalam video tampak Rhendra itu sedang mengendarai mobil membuat vlog yang berisi hujatan-hujatan kontroversial
Sebelum menerima laporan dari GP Ansor, petugas Polresta Sidoarjo ternyata sudah mengantongi identitas pelaku penyebar ujaran kebencian dan dugaan penistaan agama via Facebook yang sedang viral.
"Petugas sedang melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan," kata Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris, Kamis (26/4/2018).
Dijelaskan, polisi sudah mengecek alamat seperti dalam KTP, dan ternyata benar alamatnya di sana. Namun, saat didatangi rumah itu dalam keadaan kosong.
"Dari penelusuran sementara, yang bersangkutan memang warga Sidoarjo," tandas Harris.
Namun, pihaknya mengaku masuk melakukan perburuan terhadap keberadaan pria ini. Termasuk tentang kabar sedang ada di Trawas, juga sedang ditelusuri.
Di sisi lain, polisi juga sudah mengumpulkan beberapa alat bukti. Termasuk rekaman video, akun milik yang bersangkutan, foto KTP dan sejumlah alat bukti lain.
Polisi sudah mempelajari video yang sedang viral itu. Menurut Kasatreskrim, memang isinya mengarah ke unsur pidana.
"Bisa Sara, plus pelanggaran UU ITE. Tapi kita tetap butuh pendalaman karena bahasa yang digunakan juga bercampur. Ada bahasa Indonesia dan Bahasa Jawa juga," sebut dia.
Lolos dari kejaran Polres Sidoarjo, pelaku dibekuk anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mojokerto di sebuah rumah di Dusun Jarakan Desa Trawas, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Kamis (26/4/2018).
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP M Fery mengungkapkan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait video di media sosial yang viral tentang ujaran kebencian terhadap agama.
Dia bersama Kasat Intel dan Kabagops serta Kasat Sabhara bersama anggota kemudian menangkap pelakunya di kediamannya.
"Informasinya keberadaan pelaku di Trawas kami lakukan penangkapan kemudian diamankan di Polres Mojokerto," ujarnya kepada Surya.
Fery mengatakan pelaku sempat dilakukan interogasi terkait perbuatannya video rekaman yang diduga penodaan agama yang telah viral di media sosial.
"Pelakunya langsung dibawa ke Polda Jatim didampingi Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simarmata," ungkapnya.
Ferry yang juga ikut mengawal pelaku ke Polda Jatim tersebut menuturkan berdasarkan pemeriksaan sementara pelaku beragama Islam.