Driver Online Ditemukan Tewas

Di Tubuh Hengki Sang Pembunuh Driver Online, Ditemukan Banyak Jimat, Dari Kebal Sampai Menghilang

HENGKI Sulaiman, tersangka pembunuh sopir taksol Tri Widyantoro, memang sudah tewas ditembak polisi.

Hengki Sulaiman 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - HENGKI Sulaiman, tersangka pembunuh sopir taksol Tri Widyantoro, memang sudah tewas ditembak polisi.

Namun cerita tentang pemuda berkulit gelap ini tetap menarik diikuti.

Polisi menggeledah tubuh Hengki menemukan banyak jimat tersimpan.

Hal ini diungkapkan Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara dalam rilis di kamar mayat RS Bhayangkara Palembang, Jumat (13/4).

"Ada jimat kebal, ada jimat menghilang. Banyak sekali jimatnya."

"Untung anggota salat dulu sebelum menangkap Hengki, jadi jimat menghilangnya luntur dan terlihat," ujar Zulkarnain didampingi Dir Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Bayu P.

Selain jimat yang menyerupai keris kecil maupun tulisan Arab, di dompet Hengki hanya ditemukan fotokopi KTP. Tidak ada KTP asli.

Petugas juga menemukan tiga lembar surat cinta.

Dua lembar surat diduga dari pacar Hengki, berisikan keputusan untuk mengakhiri hubungan. Surat ditulis dengan tinta biru.

"Sayang, mungkin kita akhiri hubungan ini, biar tak ada lagi yang tersakiti karena kita sayang, dan ini semua yang terbaik untuk kita dan semua orang."

Surat cukup panjang, menggambarkan hubungan cinta Hengki dan wanita yang menyebut namanya Devi.

Kelihatan dari rangkaian kata itu hubungan keduanya tidak mendapat dukungan dari keluarga Hengki.

Surat diakhiri dengan kalimat, "Kutitipkan Alquran ini padamu. Aku sangat mencintai dan menyayangimu. Sampai jumpa sayangku."

Satu surat lainnya bertuliskan tinta hitam yang hurufnya agak sulit dibaca. Kuat dugaan ini surat Hengki tapi belum sempat dia kirimkan.

"Kamu masih mrh ya ma aku, ya udah terserah kamu klo kamu mash mrh ma aku. Kalo itu mau kamu ya gak ppa kok. Tapi jangan nyesal ya lo aku tiada...."

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved