Disanksi Mendagri, Bupati Cantik Sri Wahyumi Manalip Diperlakukan Seperti ini oleh PLT Bupati

Bupati Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara ini dinonaktifkan Kementerian Dalam Negeri karena berkunjung ke Amerika Serikat

Editor: M. Syah Beni
Kolase tribun-timur.com
Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyuni Tanalip, dinonaktifkan karena ke Amerika Serikat tanpa izin 

Keputusan ini diambil setelah tim Kementarian Dalam Negeri (Kemendagri) mengecek laporan soal pergi tanpa izin tersebut.

Sri juga telah mengakui hal tersebut.

Baca: Bukan Syahrini, Inilah Dereta Seleb yang Kekayannya Lampui Inces

"Atas laporan daerah bupati tersebut sebulan 2 kali pergi ke Amerika tanpa ijin. Tim Kemendagri datang dan cek ke Pemda Sulut dan Kabupaten Talaud. Bupati mengakui tanpa ijin," kata Tjahjo, Jumat (12/1/2018).

Tjahjo mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Tjahjo mengaku sudah menandatangani surat keputusan tersebut.

"Sesuai UU 23 kemudian diberhentikan selama 3 bulan nonaktif. Keputusan sudah saya tanda tangani," ungkapnya.

Saat ini, Sri Wahyumi Manalip sedang mencalonkan diri kembali di Pilkada 2018.

Empat pasangan calon yang telah ditetapkan KPU adalah Pasangan

Handri Piter Poae, SH dan DR. Clartje Silvia E. Awulle, SH, M.Th

Dr. Elly Engelbert Lasut, ME dan Moktar Arunde Parapaga

Welly Titah dan Heber Pasiak, S.Pi.,

Sri Wahyumi Maria Manalip, SE dan Capt. Gunawan Talenggoran, SE. M.Mar.

Mobil Mewah Incumbent Ditarik Ekskavator

Hari Rabu (11/4/2018), publik Kabupaten Kepulauan Talaud dihebohkan dengan putusan penjabat gubernur menderek mobil mewah Sri Wahyuni di rumah dinas bupati.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved