Berita Prabumulih

Penghasilan PNS Dinaikkan, Honorer, PHL dan TKS di Prabumulih Minta Kesejahteraan Juga Diperhatikan

Kebijakan Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Prabumulih, H Richard Cahyadi Ap Msi yang bakal menaikkan tunjangan penghasilan pegawai

Penulis: Edison | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON
PNS bersama PHL, Honorer dan TKS ketika mengikuti apel mingguan di halaman Pemkot Prabumulih, pafa Senin (9/4/2018) lalu. 

"Bahkan informasi kami dapat Pjs Walikota baru menjabat namun sudah banyak yang diberhentikan."

"Kasihan kami ini juga anak dan istri, jangan yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin," katanya.

Sementara, Kepala BKPSDM, Alfian Herdi SH mengatakan saat ini jumlah honorer dan PHL di lingkungan Pemerintah kota Prabumulih sebanyak 2712 dan TKS sebanyak sekitar 1200 orang.

"Saat ini memang honorer dan PHL 2712 orang mendapat uang makan dan ads honor yang dianggarkan melalui APBD, sementara TKS tidak mendapat apa-apa," ungkap Alfian seraya mengatakan belum mengetahui ada PHL, honor atau TKS yang diberhentikan karena diusulkan SKPD masing-masing.

Terpisah, Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Prabumulih, H Richard Cahyadi Ap Msi beberapa waktu lalu mengatakan pihaknya kedepan juga akan memperhatikan kesejahteraan para honorer, PHL dan TKS tersebut.

Namun lebih dulu fokus untuk TPP PNS yang dipastikan Mei akan dibayarkan.

"TPP anggaranya ada, kalau ada yang pesimis dengan anggaran tersebut itu berarti orang itu tidak suka kebijakan yang bersifat positif."

"Apalagi dikait-kaitkan dengan nuansa politik dan itu jangan diragukan," kata Pjs Walikota Prabumulih, H Richard Chahyadi AP MSi, pada Selasa(10/4/2018).

Ditanya apakah ada pengalihan pos anggaran dan akan diparipurnakan terkait pemberian TPP, Richard mengatakan.

Dana ada dan jika memang nantinya dana kurang baru akan ditambah dan dibahas untuk ABT kedepan.

"Pastinya akan dinaikkan dan anggarannya ada, terkait besaran kenaikan telah kita umumkan," bebernya.

Seperti diketahui, Pjs Walikota Prabumulih berencana menaikkan tunjangan penghasilan pegawai menjadi 100 persen lebih.

Adapun rincian tersebut diketahui, untuk sekda mencapai Rp 10 juta, tingkat Eselon II B Rp 5 juta, Tingkat Eselon IIIA/B Rp 2,5 juta, tingkat Eseloan IV A/B Rp 1,8 juta.

Lalu, untuk staf golongan IV Rp 1,6 juta, Golongan III Rp 1,4 juta, Golongan I dan II yakni Rp1. 250.000.

Kebijakan menaikkan TPP tersebut berdasarkan informasi berhasil dihimpun Tribunsumsel.com pernah diwacanakan Walikota nonaktif Ridho Yahya.

Namun tidak disetujui dewan lantaran mendekati masa pemilihan kepala daerah namun saat ini justru dinaikkan.(eds)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved