Berita Muba

Curi Kabel Listrik di Muba, Eko Sebabkan Listrik Dua Desa Padam

Perbuatan yang tidak patut dicontoh dan dapat merugikan orang banyak dilakukan oleh Eko Prianto (24) warga Desa Toman, Kecamatan Babat Toman,

youtube
ILUSTRASI 

Dimana pelaku belum sempat mengambil gulungan kabel tetapi hanya telah memotong kabel yang menyebabkan padamnya aliran listrik dibeberapa kecamatan.

"Pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Polsek Sekayu guna penyidikan lebih lanjut."

"Untuk mempertanggungjawabakan perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal pencurian sebagai mana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 5 Kuhpidana,"jelasnya. (cr13)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved