Berita Muba
Curi Kabel Listrik di Muba, Eko Sebabkan Listrik Dua Desa Padam
Perbuatan yang tidak patut dicontoh dan dapat merugikan orang banyak dilakukan oleh Eko Prianto (24) warga Desa Toman, Kecamatan Babat Toman,
Editor:
Kharisma Tri Saputra
Dimana pelaku belum sempat mengambil gulungan kabel tetapi hanya telah memotong kabel yang menyebabkan padamnya aliran listrik dibeberapa kecamatan.
"Pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Polsek Sekayu guna penyidikan lebih lanjut."
"Untuk mempertanggungjawabakan perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal pencurian sebagai mana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 5 Kuhpidana,"jelasnya. (cr13)
Rekomendasi untuk Anda