Pilkada Prabumulih

Ridho Yahya Lawan Kotak Kosong di Pilkada Prabumulih, Jika Kalah, Ini yang Akan Menjadi Wali Kota

Lantaran Pemilihan Umum Daerah Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih hanya calon tunggal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih

Penulis: Edison | Editor: M. Syah Beni
Tribun Sumsel/ Edison
Ridho Yahya (kanan) 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Lantaran Pemilihan Umum Daerah Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih hanya calon tunggal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih tidak melakukan pengundian nomor urut.

Hal itu diungkapkan Ketua KPU Prabumulih, Muhammad Takhyul SIP ketika diwawancarai, Selasa (13/2/2018).

"Berdasarkan PKPU no 14 tahun 2015 jika calon tunggal tidak dilakukan pengundian dan sampai tahapan tidak ada aturan baru terkait hal itu makanya tidak dilakukan pengundian," ungkapnya kepada wartawan.

Baca: Foto Peluk Manja Dan Video Panas Dikamar Hotel Bikin Heboh,Mike Lewis Sebut Lucinta Luna Begini!

Sementara, Komisioner KPUD Prabumulih Devisi Teknis, Wawan Irawan mengatakan, di dalam PKPU nomor 14 tahun 2015 tentang calon tunggal tepatnya pasal 4 ayat 5 berbunyi dalam hal pemilihan calon tunggal maka tidak dilakukan pengundian nomor urut.

"Dalam Peraturan KPU itu mengatur tentang pilkada satu pasang calon, di dalam pasal 4 ayat 5 dijelaskan jika satu pasang calon tidak dilakukan pengundian nomor urut," ujar Wawan.

Baca: Jarang Tampil Glamour, Siapa Sangka 3 Pelawak Ini Punya Rumah Bak Istana. Bikin Iri

Wawan menuturkan, dengan tanpa pengundian tersebut maka dalam surat suara hanya ada satu pasang calon dengan tabel kosong.

"Jadi sebelah kiri foto dan nama pasangan calon tunggal, lalu di sebelah kanannya hanya ada kolom kosong saja tanpa nomor," jelasnya.

Lebih lanjut Wawan menuturkan, jika nantinya dalam pilkada mendatang kotak kosong menang maka Prabumulih akan dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) hingga pilkada serempak berikutnya atau pada 2020.

Baca: Sempat Jadi OB hingga Asisten Sule, Tak Disangka Kehidupan Pria Ini Sekarang Mengejutkan

"Kita tentu terus melakukan sosialisasi agar tingkat pemilih tinggi, kita berharap seluruh masyarakat menggunakan hak pilih karena pemimpin Prabumulih kedepan ditentukan masyarakat," tuturnya.

Seperti diketahui, pemilihan kepala daerah walikota dan wakil walikota Prabumulih hanya diikuti satu pasang calon yakni Ir H Ridho Yahya MM dan H Andriansyah Fikri SH.

Pasangan tersebut telah ditetapkan KPU Prabumulih dalam rapat pleno terbuka yang diselenggarakan di aula Hotel Grand Nikita Prabumulih pada Senin (12/2/2018).(eds)

Baca: Tak Pernah Muncul di TV,Terkuak Inilah Sosok Istri Presenter Ganteng Daniel Mananta,Intip Fotonya!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved