Berita Musi Rawas

Unit Kerja Kantor Imigrasi Muara Enim Resmi Beroperasi di Musi Rawas, Warga Tak Susah Buat Paspor

Unit Kerja keimigrasian (UKK) kantor Imigrasi kelas II Muara Enim resmi didirikan di kawasan komplek perkantoran Agropolitan Center,

Penulis: Eko Hepronis | Editor: M. Syah Beni
Tribun Sumsel/ Eko Hepronis
Dirjen Imigrasi RI Roni F Sompie bersama Bupati Mura H Hendra Gunawan saat dibukanya kantor UKK kelas II A Muara Enim di Muara Beliti 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS -- Unit Kerja keimigrasian (UKK) kantor Imigrasi kelas II Muara Enim resmi didirikan di kawasan komplek perkantoran Agropolitan Center, kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura).

Bupati Mura Hendra Gunawan dalam sambutannya mengaku sangat senang dengan adanya peresmian tersebut.

Ia mengatakan sebagai Bupati seperti bermimpi dengan berdirinya kantor imigrasi tersebut.

"Walau pun yang berdiri hanya unit, karena hampir 11 daerah membutuhkan yang dekat dengan kabupaten Mura. Mulai dari jamaah umrah hingga pengurusan haji," ungkapnya, Senin (29/1).

Baca: Begini Cara Boy William Luluhan Hati Sang Pacar Sebelum Minta Izin Nikahi Ayu Ting Ting,So Sweet!

Ia pun membayangkan bila harga karet dan sawit sampai tembus Rp 20 ribu, maka akan sangat banyak warga yang akan pergi umroh ataupun berhaji, bahkan bisa tidak tertampung-tampung.

Kabupaten Mura memilik 186 desa dan 14 kelurahan dan kecamatan.

Tentu hadirnya kantor ini kami sangat senang karena tidak perlu repot-repot lagi ke Muara Enim," katanya.

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak, karena tanpa adanya dukungan itu kantor UKK kelas II Kabupaten Muara Enim tidak bisa berdiri di kabupaten Mura.

"Ini hasil karya bersama dan sebagian kecil bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Proses pembangunan ini juga tidak lepas dari semangat AK 5 dengan sinergiss, sehingga pekerjaan berat bisa terwujud," ucapnya.

Baca: Bawa Rafathar ke Sekolah, Ekspresi Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Bikin Netizen Terharu !

Selain itu, Pemkab Mura juga sudah menyiapkan lahan untuk pembangunan kantor Imigrasi permanen di kabupaten Mura dengan luas 3 hektare.

"Untuk lahan yang kita siapkan sekitar 3 hektare, semoga nanti kantor permanennya bisa berdiri di kabupaten Mura," ungkapnya.

Sementara Kakanwil Kemenkumham HAM Sumsel, Sudirman D Huri Sumsel mengatakan, berdirinya UKK kantor imigrasi adalah amanat undang-undang dan pembentukan itu bisa dibentuk ditingkat kabupaten atau tingkat kecamatan.

Baca: Bawa Rafathar ke Sekolah, Ekspresi Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Bikin Netizen Terharu !

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved