Mahasiswa Widya Dharma Tak Ada Ijazah
Mahasiswa Kesehatan Widya Dharma Palembang Tak Ada Ijazah, Dinkes Sumsel : Tempuh Jalur Hukum
Alumnus dan mahasiswa Akademi Farmasi (Akfar) dan Akademi Perekam dan Informatika Kesehatan (Apikes) Yayasan Widya Dharma dan Harapan Palembang
Cara sederhana dengan mengecek status akreditasi dan izin melalui mesin pencarian google.
Ia sepakat dengan keputusan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi yang menyatakan mahasiswa tidak bisa pindah dan status tidak diakui.
“Iya tidak bisa. Aturan pak menteri sudah jelas,” ungkapnya.
Apalagi beberapa bulan lalu, Kemenristekdikti sudah menyiarkan daftar ratusan perguruan tinggi swasta di Indonesia yang ditutup.
“Saya belum lihat di lapangan. Apakah Kopertis sudah memberi peringatan ke yayasan itu. Kopertis punya wewenang, untuk melihat proses belajar mengajar di perguruan tinggi. Apakah berjalan sesuai dengan pedoman perguruan tinggi, apakah sarana dan prasarana layak atau tidak,” tambahnya.
Lantaran sudah disebarkan informasi nama perguruan tinggi yang tidak berizin, Suherman bingung melihat mahasiswa di Yayasan Widya Dharma dan Harapan Palembang. Apakah mahasiswa tidak mengetahui itu.
Bagi mereka yang sudah mengetahuinya, kenapa tidak protes, tidak menanyakan, dan kenapa proses perkuliahan diteruskan.
“Saya berharap kepada yayasan, jangan sampai terjadi permasalahan di perguruan tinggi. Syarat harus cepat dipenuhi,” pungkasnya (And/ Wan)