Pilkada OKU
KPU OKU: Jika Ada yang Ngaku dari PPDP Tapi Tak Miliki Identitas, Usir Saja
Mulai 20 Januari 2017 mendatang petugas pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Retno Wirawijaya
TRIBUNSUMSEL.COM,BATURAJA - Mulai 20 Januari 2017 mendatang petugas pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) dilakukan Petugas panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP).
Saat ini, Kamis (18/1) pihak KPU Ogan Komering Ulu (OKU), mulai melakukan distribusi kelengkapan Coklit ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan nantinya akan di teruskan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan selanjutnya ke PPDP.
"Mulai hari ini kita distribusikan. Besok tanggak 19 Januari 2018, semua kelengkapan ini harus sudah ada di PPDP, sebab tanggal 20 Januari-18 Februari sudah dilakuka Coklit," kata Divisi Data Program dan Perencanaan, KPU OKU, Erwin Suharja SH, melalui Divisi Partisipasi Masyaramat dan SDM, Yudi Risandi saat dibincangi Tribun Sumsel di Kantor KPU OKU, Kamis (18/1) pagi.
Dijelaskan Yudi, Jenis Dokumen dan kelengkapan untuk Coklit yang akan didistribusikan, misalnya seperti dokumen Daftar Pemikuh Model A-KWK yaitu daftar Pemilih yang disampauka oleh KPU/Kib kab/Kota untuk di Coklit. Daftar Pemilih Baru Model A.A-KWK), yak itu formukuz kosong untuk mencatat pemilih yang belum terdaftar pada Model A-KWK. Tanda Bukyi Pendaftaran Pemilih (Model A.A.1-KWK), Stiket bukti Pencocokan dan Penelitian.
"Stiker ini akan ditemper per KK di rumah Pemilih, laporan hasil Coklit PPDP (Model A.A.3-KWK) dan alat tulis," kata Yudi.
Untuj menghindari hal tak diinginkan, Yudi mengingatkan, PPDP dilengkapi Baju Seragam, Topi dan kartu identitas petugas PPDP. Hal ini melekat dengan mereka.
"Jika ada yang mengaku petugas PPDP tapi tidak dilengkapi kartu identitas pengenal usir saja, itu bukan petugas PPDP, sebab petugas PPDP nanti akan dilengkapi dengan kartu tanda pengenal," jelasnya.
Yudi menambahkan, untuk jumlah DP4 di Kabupaten OKU ada 254.831. Petugas PPDP memang harus datang ke rumah warga, tapi untuk melakukan Coklit ini cukup melihat kartu keluarga (KK).
"Jadi misalnya di dalam KK ada 3 (tiga) orang. Sementara 2 (dua) orang bekerja, satu orang ada di rumah artinya cukup dengan satu orang itu saja dilakukan Coklit terhadap yang dua lainya," kata Yudi dengan waktu yang panjang ini, pelaksanaan Coklit bisa dilaksanakan ssuai tahapn dan waktu.
Yudi menambahkan, bukan berarti sebanyak 254.831 data DP4 itu bisa menjadi (Daftar Pemilih Tetap (DPT) semua. Jumlah DPT OKU bisa bertambah bahkan bisa juga berkurang. Faktor yang menyebakan berkurang, bisa saja data yang ada di DP4 itu katanya meninggal dunia atau pindah alamat dan menjadi TNI, Polri.
"Bisa juga bertambah, karena usia penduduk. Yang di data DP4 saat itu usia belum bisa memilih, dan sekarang usia sudah memenuhi syarat untuk memilih," katanya.(rws)