Berita Prabumulih

Memalukan, Oknum Satpol PP di Prabumulih Ini Diringkus Diduga Saat Hendak Nikmati Sabu

Seorang oknum honorer yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah kota Prabumulih, terpaksa diringkus jajaran Satuan Reserse

Penulis: Edison | Editor: Melisa Wulandari
tribunsumsel.com/edison bastari
Memalukan, Oknum Satpol PP di Prabumulih Ini Diringkus Diduga Saat Hendak Nikmati Sabu 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Seorang oknum honorer yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah kota Prabumulih, terpaksa diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih, akhir pekan kemarin.

Oknum honorer tersebut yakni Richard Reza bin Fredi Arpan (39) warga Jalan Tenggamus Perumahan Griya Muaradua Sejahtera blok F13 Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.

Baca: Habiskan Uang Miliar Rupiah Lalu Pilih Jadi Istri Kedua, Kehidupan Artis Ini Sekarang Mengejutkan!

Selain Richard, petugas juga mengamankan pelaku lain yakni Medianto (36) warga Gang Surya RT 02 RW 02 Kelurahan Pasar 1 Kecamatan Prabumulih Utara.

Kedua pelaku diringkus diduga ketika hendak menikmati barang haram jenis sabu-sabu di rumah kontrakan Medianto. Dari tangan kedua pelaku berhasil diamankan petugas barang bukti berupa satu paket kecil diduga narkoba jenis sabu dengan berat brutto 0,14 gram dan seperangkat alat hisap sabu yang disimpan dicelana pendek di rumah Medianto.

Baca: Pasca Putus Dari Didi Mahardika, Jane Shalimar Dikabarkan Telah Menikah Lagi? Ini Buktinya

Selanjutnya guna kepentingan penyelidikan dan proses lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti digelandang ke Mapolres Prabumulih.

Informasi berhasil dihimpun Tribunsumsel.com, diringkusnya Richard dan Medianto berawal dari informasi dari masyarakat yang masuk ke jajaran Satres Narkoba Polres Prabumulih.

Baca: Pasca Putus Dari Didi Mahardika, Jane Shalimar Dikabarkan Telah Menikah Lagi? Ini Buktinya

Dalam laporan tersebut, masyarakat menyampaikan jika di Gang Surya tepatnya di rumah kontrakan dihuni Medianto sering terjadi transaksi narkoba dan dijadikan tempat pesta sabu.

Mendapat informasi itu tim Opsnal Satres Narkoba Polres Prabumulih langsung bergerak melakukan pengintaian hingga berhasil mengetahui kediaman dimaksud.

Baca: Sriwijaya FC Tetap Daftarkan 6 Pemain Asing, Siapkan 2 Uji Coba di Sela-sela Piala Presiden

Selanjutnya tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan penggerbekan dan meringkus Richard dan Medianto.

Petugas yang menggeledah menemukan sabu dari tangan Ridchard dan alat hisap dari rumah kontrakan yang merupakan milik Medianto.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved