Berita Prabumulih
Memalukan, Oknum Satpol PP di Prabumulih Ini Diringkus Diduga Saat Hendak Nikmati Sabu
Seorang oknum honorer yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah kota Prabumulih, terpaksa diringkus jajaran Satuan Reserse
Penulis: Edison | Editor: Melisa Wulandari
Kepada petugas, dua pelaku mengakui perbuatannya dan mengatakan hanya pemakai bukan merupakan pengedar.
Baca: Mbah Mijan Ungkap Rahasia Vicky Prasetyo Bisa Pikat Angel Lelga Sekarang,Beneran Pakai Pelet?
"Kami baru hendak memakai, belum lama tapi baru," ungkap pelaku dihadapan petugas.
Kasat Narkoba Polres Prabumulih, AKP Ali Asri ketika dikonfirmasi, membenarkan pihaknya menangkap dua orang pemuja narkoba.
"Seorang pelaku berstatus honorer di satuan polisi pamong praja satunya lagi buruh, keduanya ditangkap saat hendak mengkonsumsi narkoba dikediaman Medianto," ujar Ali Asri.
Ali Asri mengatakan, atas perbuatan dilakukannya, kedua tersangka dijerat UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang penyalah gunaan narkoba. "Keduanya diancam hukuman minimal 4 tahun penjara," tegasnya.
Baca:
Heboh Video Porno Mirip Marion Jola, Berikut Ini 5 Video Mesum Juga Gemparkan Media Sosial Indonesia
Hidup di Penjara,Jennifer Dunn Dikabarkan Sering Nangis Hingga Depresi,Ibunda Kirim Benda Khusus Ini
Fans Ayu Ting Ting Ejek Warna Kulit Via Vallen Saat Kenakan Dress Merah Ini, Netizen : Bodoh Kali
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/nyabu_20180114_184411.jpg)