Selain Fredrich Yunadi, KPK Juga Tetapkan dr Bimanesh Sebagai Tersangka, Gara-gara Bakpao Setnov ?

KPK juga menetapkan tersangka terkait penyidikan kasus dugaan menghalangi penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto ini.

Editor: M. Syah Beni
Tribun Sumsel/ Agung Dwipayana
dr Bimanesh dan Fredrich Yunadi 

DR Dr H Bimanesh Sutarjo, SpPD, KGH, FINASIM, merupakan dokter spesialis penyakit dalam, konsultan ginjal dan hipertensi di RS Medika Permata Hijau.

Terkait kasus baru ini, pihak KPK juga telah mencegah empat orang dekat Setya Novanto untuk bepergian ke luar negeri.

Keempatnya adalah penasihat hukum Novanto, Fredrich Yunadi; ajudan Novanto, AKP Reza Pahlevi; mantan jurnalis Metro Tv, M Hilman Mattauch, dan pengacara rekan Fredrich, Achmad Rudyansyah.

Baca: Lewat Video,Sarita Abdul Mukti Tuntut Harta Anak-anaknya Dikembalikan,Reaksi Jennifer Dunn Ternyata

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved