Ahok Gugat Cerai Veronica

Ahok Gugat Cerai Veronica Tan, Petugas Pendaftaran PN Jakarta Utara Benarkan Adanya Gugatan

Seorang petugas pendaftaran perkara perdata di PN Jakarta Jakarta Utara juga membenarkan adanya

Editor: M. Syah Beni
instagram via Bangka Pos
Veronica Tan tak ikut welfie dengan Ahok dan Dian Sastrowardoyo 

TRIBUNSUMSEL.COM- Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menggugat cerai istrinya, Veronika Tan.

Sumber Kompas.com yang sangat bisa percaya menyebutkan, gugatan itu didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018) sore sekitar pukul 15.00.

Seorang petugas pendaftaran perkara perdata di PN Jakarta Jakarta Utara juga membenarkan adanya daftar gugatan cerai atas nama Ahok itu.

Baca: Ahok Gugat Cerai Veronica Tan ? Beredar Surat Berisi Gugatan Cerai

"Benar tadi sore sudah di daftarkan, atas nama Basuki dan Veronica," kata petugas pendaftaran di bagian kasus perdata itu kepada Kompas.com, Jumat.

Sumber Kompas.com mengatakan, pendafaran dilakukan oleh kuasa hukum Ahok dari kantor pengacara Law Firm Fifi Lety Indra & Partners.

Kompas.com mencoba hubungi Fifi Lety Indra, pengacara di kantor pengacara itu dan merupakan adik Ahok.

Namun, panggilan telepon Kompas.com tidak diangkat, pesan singkat juga tidak dibalas, hanya dibaca.

Baca: Fakta Brigadir Jumadi, Polisi yang Rampok Uang Bank Rp 10 Miliar, Gaya Hidupnya Mengejutkan

Minggu (7/1/2017) ini, beredar surat gugatan cerai Ahok kepada Veronika Tan.

Mengenai kebenaran surat tersebut, Kompas.com masih menunggu konfirmasi dari pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan pihak Ahok.

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved