Saat Pinjam Pelat Merah, Dikembalikan Plat Hitam
plat nomor polisi kendaraan juga ada beberapa mobil yang menggunakan plat nomor polisi warna hitam atau tidak menggunakan plat warna merah
BATURAJA, TRIBUNSUMSEL.COm - Kendaraan Dinas (Randis) roda empat yang dipinjam pakai beberapa Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) sudah dikembalikan dan dikumpulkan di halaman Kantor DPRD setempat.
Pantauan Tribun Sumsel di lapangan, kendaraan dinas itu dikumpulkan di halaman belakang kantor DPRD OKU. Kondisi mobil cukup baik. Namun ada beberapa yang kondisinya terlihat ada kerusakan pada bagian bodi kendaraan secara kasat mata. Misalnya, bagian bemper kendaraan penyok dan ada juga yang rodanya kempes. Kendaraan-kendaraan itu juga terlihat tidak bersih, namun ada juga yang terlihat bersih.
Untuk plat nomor polisi kendaraan juga ada beberapa mobil yang menggunakan plat nomor polisi warna hitam atau tidak menggunakan plat warna merah yang seharusnya dipakai mobil dinas.
Kabag Umum dan Perlengkapan, Sekretariat DPRD OKU, Fahmi Alian saat dibincangi wartawan di ruang kerjanya, Kamis (14/12) mengatakan sebelumnya ada 20 unit kendaraan dinas yang dipinjam pakai. 19 unit sudah dikembalikan ke Sekretariat DPRD. Sementara 1 unitnya juga sudah dikembalikan langsung ke Pemda OKU.
"Dari 19 unit itu ada 4 (empat) unit kendaraan yang kendaraannya dikembalikan ke Sekretariat DPRD tanpa kunci kontak kendaraan. Alasanya kunci kontak itu akan diserahkan langsung," ceritanya.
Saat disinggung, terkait adanya kendaraan dinas memakai atau diganti plat nomor polisi warna hitam, Fahmi menjelaskan mereka menerima kendaraan kondisinya seperti itu.
"Mana nomor polisi warna merahnya kita tidak tahu. Kondisi kita terima saat dikembalikan seperti itu," katanya.
Kendaraan-kendaraan dinas yang sudah ada ini nantinya kata Fahmi akan diserahkan ke Pemda OKU, dalam hal ini diserahkan dari pihak Sekretariat DPRD OKU ke BPKAD OKU.