Densus 88 Tangkap Terduga Teroris
Densus 88 Tangkap Warga Ogan Ilir, Diduga Terlibat Jaringan Teroris, Ini Perannya
Kapolda minta masyarakat agar segera melaporkan apabila ada warga sekitar yang menyendiri dan
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA- Dua warga Ogan Ilir ditangkap petugas Densus 88 Antiteror karena diduga terlibat kejahatan terorisme, Minggu (10/12).
"Dua terduga teroris dibawa ke Mako Brimob untuk dilakukan pemeriksaan dan dilakukan pengembangan," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, dikonfirmasi semalam.
Dikatakannya, kedua warga yang semuanya pria itu diduga berperan sebagai pemasok senjata kelompok teroris Asep yang telah diringkus pada 2016 lalu di Kabupaten OKU Selatan.
Kapolda minta masyarakat agar segera melaporkan apabila ada warga sekitar yang menyendiri dan tidak bersosialisasi dengan warga lain.
"Karena terduga teroris yang ditangkap ini seperti itu, tidak bersosialisasi dengan masyarakat," jelasnya.
Penangkapan juga dibenarkan Suparmin, Kades Pulau Semambu.
"Setidaknya ada tiga mobil Polisi berpakaian Densus menggrebek salah satu rumah di Dusun V Desa Pulau Semambu Inderalaya Utara," ujarnya.
Menurut Suparmin, ada empat warga yang berdomisili di desanya itu diamankan oleh Densus 88 AT.
Tiga orang bersinisial Ib, AK alias Yaz, dan MS langsung dibawa ke Mako Brimob di Palembang.
Sementara perempuan paruh baya inisial Su (60), mertua salah seorang terduga teroris itu, juga sempat diamankan dan dibawa ke Mapolres OI.
Suparmin tidak begitu mengakui bila orang-orang yang diamankan Densus tersebut merupakan warganya.
Melainkan, warga pendatang dari Provinsi Jambi.
"Di rumah itu merupakan tempat kediaman mertua salah satu terduga teroris yang telah diamankan," katanya.
Dia mengaku tidak begitu mengenal mereka, begitu pun juga terhadap gerak-geriknya selama ini.
Dari pantauan, rumah tempat persembunyian terduga teroris yang diamankan oleh Densus tersebut hanya berjarak lebih kurang 200 meter dari Jalintim Km 28 Palembang-Inderalaya.