Tidur Bareng Pembunuh di Penjara, Begini Kabar Bos First Travel Anniesa Hasibuan, Mengejutkan

Kasus of the year di Indonesia nampaknya masih jatuh pada kabar kasus penipuan yang satu ini.

Annisa Hasibuan dan suaminya 

TRIBUNSUMSEL.COM-Kasus of the year di Indonesia nampaknya masih jatuh pada kabar kasus penipuan yang satu ini.

Yap, kasus heboh biro perjalanan haji bonafide First Travel yang menggemparkan masyarakat Indonesia lima bulan lalu.

Annisa Hasibuan dan suaminya
Annisa Hasibuan dan suaminya ()
Annisa Hasibuan dan suaminya
Annisa Hasibuan dan suaminya ()

Pemiliknya yang juga pasangan suami-istri Annisa Hasibuan dan Andika Surachman ditahan polisi sejak 9 Agustus 2017 lalu.

Baca: Beginilah Potret Kehidupan Glamor Pasutri Bos First Travel, Foto-fotonya Bikin Melongo

Baca: Apa Kabar Rina Nose? Tak Disangka Rina Nose sering Posting Hal ini usai Diterpa Isu Pindah Agama

Baca: Pose Seperti, Demian Malah Dibanding-bandingkan dengan Setya Novanto

Anniesa Hasibuan dan suaminya
Anniesa Hasibuan dan suaminya ()

Tanggal 9 Desember nanti, Andika dan Annisa berarti sudah empat bulan nginap di ruang pengap penjara.

Lalu bagaimana kabar pasangan suami istri yang membawa kabur ratusan miliaran rupiah puluhan ribu calon jamaah umrahnya. Dirangkum tribun-timur.com dari beberapa sumber berikut faktanya:

4). Pada 5 Desember Hadir di Pengadilan Niaga

Pemilik jasa travel PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel Andika Surachman dan Annisa Hasibuan dipastikan hadir dalam rapat kreditur, Selasa (5/12/2017).

"Ya, besok keduanya hadir besok," ungkap salah satu pengurus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) Sexio Noor Sidqi saat dikonfirmasi KONTAN, Senin (4/12/2017).

Adapun kedatangan Andika dan Annisa dinilai sangat krusial dalam pembahasan proposal perdamaian pada proses PKPU.

Sebab, keduanya yang mengetahui bagaimana kondisi terkini dan kemampuan perusahaan dalam menyelesaikan kewajiban kepada para jamaah.

Rapat kreditur besok diselenggarakan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pukul pada pagi tadi. Dan Andhika dan Annisa datang pada rapat tersebut.

Sebelumnya, kuasa hukum First Travel Damba Akmala mengatakan, Andika dan Annisa merupakan pihak yang tepat menjelaskan jaminan dari isi proposal perdamaian baik kepada jamaah dan vendor.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved