Setya Novanto jadi Buruan KPK, Fahri Hamzah Beri Pernyataan Mengejutkan Ini,Semua Sudah Gila !
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerbitkan surat perintah penangkapan untuk Ketua DPR RI Setya Novanto, Rabu (15/11/2017) malam.
Hal yang memberatkan menurut hakim adalah perbuatan terdakwa telah menimbulkan keresahan dan tak mengakui kesalahannya. Hal yang meringankannya adalah Buni Yani belum pernah dihukum dan punya tanggungan keluarga.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fahri Hamzah ikut buka suara terkait vonis tersebut.
Menurut Fahri, polemik soal ini harus diakhiri. Bagi pihak yang merasa dirugikan, ada upaya hukum lanjutan yang bisa ditempuh.
"Tetapi, kita sebagai pengambil kebijakan harus melihat, terjadinya polarisasi dalam masyarakat akibat kasus Ahok-Buni dan lain-lain itu, harus dihentikan. Itu tidak sehat bagi kita," kata Fahri.
Fahri khawatir, ketidakpuasan terhadap putusan hukum akan saling berbalas dan melebar.
"Saya khawatir melebar sampai Pilpres," ucap Fahri. (*)