Poligami, Punya Istri Sah Lebih dari Satu, Bolehkah Diajak Bercinta Dalam Satu Kamar ? Ternyata

Poligami banyak dibayangkan sebagian orang hanya menguntungkan kaum pria saja. Atau dianggap

Penulis: M. Syah Beni | Editor: M. Syah Beni
Ilustrasi

Hal ini dikhawatirkan bagian budaya Barat yang sudah merasuki pemikiran kaum muslimin atau yang lebih buruk dari itu.

Sesungguhnya, seorang wanita yang melihat aurat wanita lainnya termasuk perkara yang disepakati keharamnnya. Sedangkan menyatukan dua orang istri dalam satu kamar -terlebih ketika ia menggauli salah seorang istrinya maka yang satu akan melihat dan mendengar desahannya- termasuk perkara yang memalukan. Membuka sesuatu yang seharusnya ditutupi, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

والحياءُ شعْبة من شُعب الإيمان

"Malu adalah bagian dari cabang iman." (Muttafaq 'alaih)

Imam Ahmad dan Abu Dawud meriwayatkan dari Bahaz bin Hakim, dari ayahnya, dari kakeknya berkata, Aku berkata: "Ya Rasulallah, aurat kami: kapan kami menutupnya dan kami membiarkannya?

Jawab Nabi, "jagalah auratmu, kecuali terhadap isterimu atau hamba sahayamu."

Aku bertanya lagi: "Ya Rasulullah, bagaimana kalau suatu kaum itu bergaul satu sama lain?" Jawab Nabi, "Kalau kamu dapat supaya tidak seorang pun yang melihatnya, maka janganlah dia melihatnya."

Aku bertanya lagi, "Ya Rasulallah, bagaimana kalau salah seorang kami sendirian?" Jawab Nabi, "Allah lebih berhak untuk dia malu kepada-Nya daripada malu kepada manusia."

Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Sa'id al Khudri, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallambersabda:

لا ينظُر الرَّجل إلى عوْرة الرَّجل، ولا المرأة إلى عوْرة المرْأة، ولا يُفْضِي الرَّجل إلى الرَّجل في ثوب واحد، ولا تُفضي المرأة إلى المرأة في الثَّوب الواحد

"Janganlah seorang laki-laki melihat aurat laki-laki lain. Jangan pula seorang wanita melihat aurat wanita lainnya. Janganlah seorang laki-laki berada dalam satu selimut dengan laki-laki lain dan jangan pula seorang wanita berada dalam satu selimut dengan wanita lain."

Imam Nawawi rahimahullah berkata dalam Syarh Muslim, "Di dalam hadits terdapat hukum haramnya seorang laki-laki melihat aurat laki-laki lainnya, wanita melihat aurat wanita lainnya, dan tidak perbedaan pendapat dalam masalah ini."

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengharamkan atas kedua pasangan untuk menceritakan kejadian jima' dan forplay-nya yang telah mereka lakukan. Beliau shallallahu 'alaihi wasallam juga menjelaskan bahwa pelakunya seperti syetan laki-laki yang menyetubuhi syetan perempuan di depan manusia.

Dari Abu Hurairah radliyallah 'anhu berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Adakah di antara kalian laki-laki jika mendatangi istrinya lalu menutup pintu rumahnya, membuat sutrah penutup, dan menutup diri dengan penutup yang diperintahkan Allah? mereka menjawab, "ya". Beliau melanjutkan, "lalu dia duduk setelah itu dan berkata, aku telah melakukan ini dan melakukan itu?", maka mereka terdiam.

Kemudian beliau menghadap ke kaum wanita dan bersabda; "Adakah di antara kalian orang yang bercerita?", mereka diam. Maka seorang pemudi yang merangkak di atas lututnya mendekat kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam agar beliau melihatnya dan mendengar perkataannya. Lalu dia berkata, "Ya Rasulallah, sesungguhnya mereka menceritakan (perihal persetubuhan mereka). Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda;

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved