Habis Job, Kontraktor Banting Stir Jadi Bandar Sabu

Dalam laporan disebutkan jika Pelaku merupakan bandar besar sabu yang memasok barang dari Kabupaten Pali.

Penulis: Edison | Editor: Hartati
Tribunsumsel.com/Edison
Lukman Hakim Bin Sulaiman (31) warga Jalan M Yamin Gang Nusa Indah RT 13 RW 03 Kelurahan Muntang Tapus Kecelakaan Prabumulih Barat Kota Prabumulih diringkus usai menikmati sabu-sabu di kediamannya. 

Lukman Hakim menjelaskan, dirinya membeli sabu dari bandar di Kabupaten Pali inisial CR dan kemudian dipasarkan di kota Prabumulih.

"Saya beli dengan datang ke Pali, tiap beli 1/4 kantong atau seharga Rp 2,8 juta dan setelah dijual dapat untung Rp 600 ribu," ungkap pria beranak satu itu seraya membantah membuang sabu seberat 3 gram ke dalam kloset kamar mandi.

Kasat Narkoba Polres Prabumulih, M Ali Asri ketika diwawancarai mengatakan, Lukman Hakim memang menjadi target pihaknya sejak lama.

"Pelaku ini merupakan bandar target kami, dimana sering sesumbar tidak ada polisi yang bisa meringkus. Dari tangan pelaku kami amankan sabu dan barang bukti lain, sementara sebanyak 3 gram diakuinya dibuang ke kloset kamar mandi," ujarnya.

Ali mengatakan, pihaknya masih terus mengembangkan perkara tersebut dan mengejar bandar sabu lainnya.

"Atas perbuatannya pelaku dijeratpasal 114 KUHP dan pasal 112 KUHP tentang narkoba dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara," tegasnya.(eds)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved