Dua Kecamatan Belum Miliki Mobil PBK, Tahun Depan Setiap Kecamatan Harus Miliki Mobil Sendiri

Namun untuk fasilitas masih minim. Misalnya dibutuhkan, mobil penanggulangan dilengkapi tangga dan perahu karet.

Editor: Hartati
TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
mobil pemadam kebakaran 

TRIBUNSUMSEL.COM,BATURAJA - Meningkatkan kinerja dalam penanggulangan kebakaran, Dinas Penanggulangan Bencana Kebakaran dan Penyelamatan (PBKP) Ogan Komering Ulu (OKU), di tahun 2018 mendatang menargetkan memenuhi kebutuhan kendaraan PBK di setiap kecamatan.

Kepala Dinas PBKP OKU, Himda melalui Seketaris Dinas PBKP OKU, Alfarizi menjelaskan, dua kecamatan menjadi perhatian.

Di antaranya, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR) dan Kecamatan Muarajaya.

"Dua kecamatan ini memang belum ada kendaraan PBK. Mengingat kondisi wilayah yang luas maka dua kecamatan itu sangat membutuhkan kendaraan PBK yang distandby di Kecamatan," kata Alfarizi di target pengadaan mobil pemadam kebakaran akan di anggarkan pada tahun 2018 mendatang.

Disamping itu Alfarizi menjelaskan, untuk bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kab OKU bisa dikatakan aman.

Seketaris Dinas PBKP OKU, Alfarizi
Seketaris Dinas PBKP OKU, Alfarizi (Tribunsumsel.com/Retno Wirawijaya)

Kerawanan Kerhutla ini masih bisa ditangani. Yang jadi perhatian kata Alfarizi yakni untuk antisifasi kemungkinan kebakaran bangunan. Misalnya lingkungan pemukima warga dab rumah toko (ruko).

"Kami menilai masih ada bangunan tinggi seperti ruko tidak memenuhi standar bangunan. Seperti tidak memiliki tangga darurat. Untuk itu ke depan kami mengusulkan agar pihak PBK ini dilibatkan dalam perencanaan izin bangunan," jelasnya.

Disamping itu, Alfarizi menjelaskan, di PBKP ini sudah ada Kasi Penanggulangan dan Penyelamatan.

Namun untuk fasilitas masih minim. Misalnya dibutuhkan, mobil penanggulangan dilengkapi tangga dan perahu karet.

"Ini yang belum ada. 2018 akan kita anggarkan," jelasnya.(rws)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved