Terciduk Hina Ibu Negara
Penyebar Ujaran Kebencian Iriana Jokowi Ternyata Baru Tamat Kuliah
Tersangka ditangkap dikediamannya yakni di jalan Jepang KM 11 No 1088 Kecamatan Alang alang lebar Palembang.
Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Hartati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Berita ditangkapnya salah satu penyebar ujaran kebencian terhadap ibu negara RI, Iriana Joko Widodo ditangkap oleh Polres Jabar.
Diketahui yang ditangkap adalah Dodik Ihwanto (Pemilik akun instagram @warga_biasa) yang merupakan warga kota Palembang.
Tersangka ditangkap dikediamannya yakni di jalan Jepang KM 11 No 1088 Kecamatan Alang alang lebar Palembang.
Humas Politeknik Sriwijaya (Polsri), Edi Aswan mengatakan pihaknya membenarkan kalau Dodik Ikhwanto tercatat sebagai mahasiswa Polsri.
"Ya benar namun baru saja yang bersangkutan menjalani wisuda pada 10 September lalu dan sekarang tercatat sebagai alumni baru," ujarnya.
Ia mengatakan Dodik merupakan mahasiswa Teknik Mesin.
"Untuk data jelas saya masih mencarinya lagi tapi dia ini sudah alumni jadi kami tak ada kewenangan lagi," ujar Aswan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/hina-ibu-negara_20170912_164619.jpg)