Oknum Penegak Hukum Ini Kompak Pesta Narkoba, Bukan Kali Pertama Warga Sudah Lama Dibuat Resah
Dari tangan mereka petugas gabungan mengamankan barang bukti (BB) enam paket diduga sabu dan satu buah alat hisap bong.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Hartati
Laporan wartawan Tribunsumsel.Com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Lubuklinggau akhirnya merilis sembilan nama penyalahgunaan narkoba.
Kesembilan tersangka diamankan oleh tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Selatan (Sumsel) dan BNN Kota Lubuklinggau dibackup Mapolres Lubuklinggau dan Kodim 0406 Musi Rawas (Mura), Lubuklinggau, Muratara (MLM).
Keempat orang aparat penegak hukum yang diamankan tersebut berinisial, AW anggota polsek Lubuklinggau Utara, DD anggota Brimob Polda Sumsel, MG anggota Polsek Lubuklinggau Timur, ZN personil kodim 0406 MLM.
Sementara empat orang warga sipil lainnya yakni LO, EF, DR, WW dan AD seorang oknum pecatan polisi.
Sembilan orang itu diamankan di rumah LO diduga saat akan pesta narkoba, tepatnya di Jalan Ramayana, Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.
Dari tangan mereka petugas gabungan mengamankan barang bukti (BB) enam paket diduga sabu dan satu buah alat hisap bong.

"Mereka diamankan terpisah-pisah, ada yang sedang berada di luar, ada yang sedang di dalam rumah. Untuk yang di dalam khususnya tersangka LO kita temukan satu paket dan alat hisap bong di depan tempat duduknya, sedang lima paket lainnya dari tersangka EF," ungkap Kepala BNN Kota Lubuklinggau AKBP Edy Nugroho melalui Kasi Pemberantasan BNNK Lubuklinggau, AKP Sukiman pada awak media, Kamis (27/7/2017).
Ia menceritakan penangkapan itu bermula atas informasi dari masyarakat bahwa rumah milik LO sering dijadikan tempat pesta narkoba.
Akhirnya petugas gabungan dari BNNP Sumsel, Polres dan Kodim langsung turun melakukan penangkapan.
"Kita melakukan penyidikan lebih kurang selama satu bulan, hasil penyelidikan dan informasinya rumah itu memang sering dijadikan tempat pesta narkoba termasuk ada aparat di dalamnya. Yang jelas memang ada anggota saat diamankan di sana," tegasnya.
Tindak lanjutnya saat ini, untuk anggota yang dari TNI sudah diserahkan di Denpom untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Sedangkan untuk Polri belum bisa dipastikan karena masih akan dilakukan gelar perkara terlebih dahulu guna mengetahui apakah mereka yang diamankan ada perannya atau tidak.

"Kalau memang ada perannya terbukti peredaran. tentu proses hukumnya akan dilakukan dengan cara peradilan umum. Namun jika tidak ada perannya disana setidak-setidaknya sebagai anggota Polri dan TNI jelas melanggar kode etik," ungkapnya.
Sedangkan, terkait dari mana barang haram tersebut diperoleh Ia pun mengaku jika saat ini BNN Kota Lubuklinggau masih kesulitan melacak asal muasal barang haram tersebut.
Karena dari sembilan orang yang diamankan sampai saat ini tidak ada satu pun yang mau mengakui dari mana mereka memproleh barang haram tersebut.
"Jaringan narkoba memang seperti itu, mereka tidak mau membuka mulut. Namun ketika sudah dilakukan test urine dan hasil forensik. Si tersangka kita ini baru diketahui ada kaitannya dari jaringan lainnya," ucapnya.