Bahayanya Mulut, Gara-gara Omongan, Pasutri Tega Aniaya Kakak Kandung Sendiri
Deni Albar (35), warga desa Lubuk Muda, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas (Mura) terpaksa diamankan di Mapolsek Muara Kelingi karena nekat
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.Com, Eko Hepronis.
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS -- Deni Albar (35), warga desa Lubuk Muda, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas (Mura) terpaksa diamankan di Mapolsek Muara Kelingi karena nekat menganiaya Hafza (38).
Penganiayaan tersebut dilakukan Deni Albar bersama istrinya tergolong sadis.
Membuat ayuk kandungnya tersebut harus menjalani perawatan di puskesmas setempat.
Karena mengalami luka serius dibagian pelipis kiri dan leher sebelah kiri.
Selain itu, berdasarkan hasil visum Hafza juga mengalami patah gigi geraham atas sebelah kiri.
Dan luka robek di bibir serta luka memar di pipi.
Kepolres Mura AKBP Pambudi, melalui Kapolsek Muara Kelingi, AKP Syafarudin membenarkan penangkapan tersebut.
Pelaku diamankan Sabtu (15/7) kemarin setelah menerima laporan dari pihak keluarga Ibu Hafza.
"Dapat laporan itu, anggota kami langsung melaksanakan serangkaian proses penyidikan dan memanggil saksi-saksi."
"Setelah itu barulah dilakukan penangkapan kepada pelaku ketika dia (Deni red) sedang berada di rumahnya," kata Syafrudin pada Tribunsumsel.Com, Minggu (16/7).
Berdasarkan keterangan keluarga korban penganiayaan tersebut terjadi pada hari Selasa (11/07) pukul 15.00 WIB.
Saat itu korban sedang berada di rumahnya di Desa Lubuk muda melihat ada bibit sawit yang diletakkan di pinggir jalan.
Rupaya bibit sawit tersebut punya adiknya sendiri yang saat itu datang untuk mengambilnya.
Hafza pun langsung mengingatkan supaya bibit sawit yang dibawanya jangan diletakkan di tepi jalan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/ilustrasi-penganiayaan_20150811_230645.jpg)