Keluarga Pilih Pasung Sulit Atasi Jika Gangguan Jiwa Kumat dan Mengamuk
Dari data tersebut terdapat 17 orang yang dipasung atau dirantai agar tidak mengamuk.
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Farlin Addian
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA -- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Muratara deteksi 40 orang kena gangguan jiwa di 2017 ini.
Dari data tersebut terdapat 17 orang yang dipasung atau dirantai agar tidak mengamuk.
"Memang semestinya kita ini bebas pasung, namun untuk kasus pasung ini kita tidak bisa berbuat banyak, kita hanya sekedar memberikan sosialisasi," kata Zainal Arifin Daud saat dibibcangi Tribunsumsel.com.
Menurut Zainal, hanya melakukan pendataan dan hasilnya dilaporkan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) karena untuk rehab orang kena gangguan jiwa ini dianggarkan oleh Dinkes.
"Kita berharap ada MoU antara Dinsos, Dinkes dan RSUD untuk mengatasi gangguan jiwa yang dipasung," tuturnya.
Kepala Dinkes Kabupaten Muratara, Marhendra Putra mengatakan untuk 2016 terdapat 125 orang terkena gangguan jiwa dan ditambah 9 orang di 2017 ini.
"Sedangkan yang dipasung masih data di 2016 sebanyak 26 orang. Dan memang target kita tidak ada lagi pemasungan," kata Marhendra.
Dijelaskannya, selama ini terkendala karena banyak pihak keluarga menutup-nutupi kasus ini dan sengaja disembunyikan, tapi jika sudah parah baru dikasih tahu.
"Kesiapan kita di Dinkes hanya penyedia obat-obatan untuk penderita gangguan jiwa dan sosialisasi cara merawatnya," tuturnya.
Ditambahkannya, bahwa penyakit gangguan jiwa ini tidak ada yang sembuh total, terkadang habis obatnya bisa mengamuk lagi.