Teman Diamankan, Pandi Masih Saja Edarkan Sabu
Meski sudah tercatat sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), tidak menyurutkan nyali dari R Fandi Achmad alias Pandi
Penulis: Eko Hepronis |
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU--Meski sudah tercatat sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), tidak menyurutkan nyali dari R Fandi Achmad alias Pandi (31) untuk mengedarkan shabu, walaupun temannya Syahrul sudah diamankan lebih dahulu beberapa hari lalu.
Warga Jl Cekdam Rt 08 Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Lubuklinggau Barat I ini diamankan di Jl. Pinangsia Rt 07 Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, saat sedang menunggu pelanggannya pada Selasa (30/5) pukul 21.00 WIB.
"Dari hasil penggeledahan petugas BNN berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) yakni lima paket shabu ukuran besar dalam palstik klip bal besar, timbangan digital, hp Samsung dan satu buah tas warna hitam," ungkap Kepala BNN Kota Lubuklinggau, AKBP Edi Nugroho saat menggelar rilis di kantor BNN Kota Lubuklinggau, Kamis (1/6/2017).
Selain itu, petugas BNN juga berhasil mengamankan Sak Nudin (54) warga Jl. Sulawesi Gang Betet, KelurahanLubuklinggau Ilir, Kecamatan Lubuklinggau Barat II berdasarkan informasi dari masyarakat, kemudian petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankannya Senin (29/5/2017) pukul 22.30 WIB.
"Yang bersangkutan merupakan target lama, dari tangan Sak Nudin ini kita berhasil menemukan enam paket sabu ukuran sedang, shabu ukuran besar, serta satu buah timbangan. Mereka diduga bandar," ucapnya.
Edi berharap dengan tertangkapnya dua bandar ini mudah-mudahan ini bisa menguranggi peredaran narkoba diwilah kota Lubuklinggau khususnya saat bulan suci ramadan. "Total selama ramadan ini kita sudah mengamankan 10 orang bandar dan pemakai. Walaupun beberapa orang kita rehab,"katanya.