PNS OKU Gembira Siap Menunggu Pencairan Gaji ke 13 dan 14

Namun jika melihat dari tahun-tahun sebelumnya, diperkirakan pada momen tahun ajaran baru dan hari raya idul fitri.

Net
Rupiah 

TRIBUNSUMSEL.COM,BATURAJA - Kabar gembira bagi, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Pasalnya pemerintah setempat, sudah menganggarkan, realisasi gaji 13 dan 14 untuk para Aparatur Sipil Negara yang ada di daerah berjuluk bumi sebimbing sekundang itu.

Hal ini ditegaskan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKU, Hanafi saat dihubungi Tribun Sumsel, Senin (24/4/2017).

"Sudah kita anggarkan gaji 13 dan 14. Untuk realisasinya masih menunggu perpres," ujar Hanafi.

Hanafi belum bisa memastikan kapan gaji 13 dan 14 ini bisa direalisasikan.

Namun jika melihat dari tahun-tahun sebelumnya, diperkirakan pada momen tahun ajaran baru dan hari raya idul fitri.

Disinggung apakah gaji 13 dan 14 untuk PNS ini akan direalisasikan bersamaan dengan TPP PNS, kata Hanafi kemungkinan saja bisa dengan TPP.

Namun sekali lagi untuk merealisasikan hal tersebut masih menunggu Perpres gaji 13 dan 14.

"Mungkin saja bisa berbarengan. Yang jelas sudah kita anggarkan. Untuk realisasinya kita tinggu Perpres," tegasnya.(rws)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved