Blangko Sudah Datang tapi Belum Bisa Lakukan Pencetakan E KTP, Ini Penyebabnya
Ia menyampaikan yang sudah selesai perekaman atau Print Ready Record (PRR) sampai dengan saat ini sebanyak 15 ribu jiwa.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Hartati
Laporan wartawan Tribunsumsel.Com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS -- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Musi Rawas (Mura) belum bisa melakukan pencetakan elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP).
Meski pun 10 ribu blangko (e-KTP) sudah tiba sejak sepekan lalu.
Dikarenakan aplikasi untuk pencetakan blangko baru yang diterima Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Mura Tanang, pada launching Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) pada Rabu (12/4/2017) lalu masih dalam proses penginstalan
"Sekarang sedang proses penginstalan aplikasi dan upgrade. Rencananya memang Senin kemarin melakukan pencetakan, namun karena ada kendala makanyan kita undur sampai semua prosesnya selesai," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi, Administrasi dan Kependudukan (PIAK) Rahmat Dinata pada Tribunsumsel.Com, Kamis (13/4/2017).
Ia menyampaikan yang sudah selesai perekaman atau Print Ready Record (PRR) sampai dengan saat ini sebanyak 15 ribu jiwa.
Sedangkan Disdukcapil Kabupaten Mura hanya kebagian jatah 10 ribu blangko e-KTP.
"Dari jumlah 10 ribu itu. 9.000 untuk e-KTP PRR, sedangkan 1.000 merupakan reguler," ucapnya.

Sedangkan untuk pelayanan sampai dengan saat ini pihak Disdukcapil masih melayani masyarakat dengan menerbitkan surat keterangan (Suket).
Sampai dengan saat ini sejak dinyatakan blangko kosong oleh pemerintah.
Disdukcapil Mura sudah mengeluarkan 2.517 suket.
"Sekarang suket masih berlaku. Kecuali bagi yang sudah menerima e-KTP. Baru suket tidak berlaku lagi," ungkapnya.
Ia juga menyampaikan wajib e-KTP kabupaten Mura sampai dengan saat ini berjumlah 301.1250 jiwa.
Dari jumlah penduduk 407.375. Sementara yang sudah perekaman sebanyak 262.264 jiwa.
Sedangkan wajib e-KTP belum perekaman sampai dengan saat ini sebanyak 38.986 jiwa.
"Alasannya mereka belum melakukan perekaman berbagai macam mulai dari pindah ke daerah lain tapi tidak lapor, lalu merantau ke daerah lain, kemudian studi di luar negeri," pungkasnya. (joy)