Tidak Miliki Izin, Pemda PALI Bersama DPRD Hentikan Pembangunan PT EP

Aktivitas pembangunan jalan sudah beroperasi lebih dari satu bulan. Rencana jalan tersebut akan dibangun PT EPI sepanjang 16 kilometer

TRIBUNSUMSEL.COM/ARI WIBOWO
Wakil ketua II DPRD PALI H Darmadi Suhaimi SH bersama Pemda PALI mensidak pembangunan jalan PT EPI di Desa Prambatan, Rabu (12/4/2017) 

"Lebar 20 meter sampai 30 meter, ketinggian satu meter, baru dibangun 4 kilometer dari 16 kilometer yang dibangun menuju ke pelabuhan PT EPI," kata Dicki.

Ditambahkan, GM PT EPI Mr Kris pengurus izin Amdal sedang diproses dan jalan yang bangun belum di operasi baru pembuatan gorong-gorong.

"Amdal masih dalam proses, jdibangun belum dioperasikan," kata Mr Kris, ketika dihbungi Tribun melalui via handphone seraya mengatakan dirinya sedangkan ada di Polres Muara Enim, melakukan rapat.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved