Istri Minta Uang Malah Diberi Air Keras
Selanjutnya oleh petugas, pelaku diterbangkan ke Palembang untuk dibawa ke Prabumulih mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Saya sehari-hari dulu jual asongan, rokok dan lainnya di dekat Harmonis pasar, sebelum siram istri dan anak pakai cuka parah saya dan istri sudah ribut. Lalu tiga hari tidak saya beri uang, kemudian kembali ribut lalu saya kesal mengambil cuka para di belakang rumah dan menyiram istri," bebernya seraya mengatakan saat itu tidak sengaja tiga anak di belakang istri hingga kena siram.
Heriyanto mengatakan usai melakukan penyiraman itu dirinya langsung berangkat ke Jakarta dan kemudian bekerja bangunan di sebuah Apartemen di kota Bekasi.
"Disana karena tidak ada KTP lalu saya pakai KTP adik saya, saya dipanggil Andre disana. Seminggu gaji saya Rp 1,2 juta, tiap gajian saya selalu kirimi anak-anak saya," kata pria yang tanpa raut penyesalan tersebut.
Kasat Reskrim, AKP Eryadi Yuswanto SH MH didampingi Kanit PPA, Ipda Gharasa Zahra Zahira STrK mengatakan, pelaku diringkus ketika tengah bekerja di sebuah apartemen di Bekasi.
"Pelaku selama buron bekerja bangunan di Bekasi, pelaku saat ini telah diamankan dan masih dalam pemeriksaan petugas. Atas perbuatannya pelaku akan dijerat Pasal 44 UU Nomor 23/2004 tentang KDRT dengan ancaman 10 tahun penjara," tegasnya.