Istri Minta Uang Malah Diberi Air Keras
Selanjutnya oleh petugas, pelaku diterbangkan ke Palembang untuk dibawa ke Prabumulih mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Setelah tiga bulan menjadi buronan polisi, akhirnya Heriyanto (38) yang merupakan pelaku penyiram istri dan anak menggunakan cuka para (air keras) berhasil diringkus jajaran Satreskrim dan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Prabumulih.
Heriyanto diringkus polisi pada Selasa (4/4/2017) sekitar pukul 18.30 B di Apartemen The Spring Lake Summarecon Kota Bekasi, DKI Jakarta.
Pelaku yang dilaporkan dalam perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan nomor laporan LP/B/09/I/2017/SUMSEL/PBM/Polsek Prabumulih Timur pada 8 Januari 2017 lalu itu tiba di Prabumulih Kamis (6/4/2017) malam.
Heriyanto buron lantaran menyiram istrinya Massartika (33), dan dua anaknya inisial DA (10) serta SR (6).
Kekerasan itu dilakukan pelaku di kediamannya di Jalan Lingkar Timur Prabumulih tepatnya di belakang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kota Prabumulih.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan proses lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres Prabumulih.
Diringkusnya Heriyanto setelah petugas selama dua bulan melakukan perburuan terhadap pelaku KDRT menyiram istri dan anak menggunakan cuka para.
Petugas yang tak henti-henti melakukan pengejaran akhirnya mendapat informasi jika pelaku kabur ke Jakarta dan bekerja bangunan di apartemen Summarecon kawasan kota Bekasi.
Mendapat laporan itu petugas langsung bergerak cepat ke lokasi yang diinformasikan.
Namun petugas sedikit mengalami kesulitan, lantaran para pekerja maupun pimpinan tempat pelaku bekerja tidak menetahui adanya nama pegawai Heriyanto.
Setelah terus dilakukan pemeriksaan, diketahui Heriyanto dalam pelariannya menggunakan nama lengkap dengan KTP palsu yakni bernama Andre.
Petugas yang mendapati pelaku tanpa banyak basa basi langsung meringkus pria yang hoby mabuk tersebut.
Selanjutnya oleh petugas, pelaku diterbangkan ke Palembang untuk dibawa ke Prabumulih mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Dihadapan petugas, Heriyanto mengaku sengaja menyiram istri menggunakan cuka parah karena kesal dengan istri yang selalu meminta uang sementara dirinya tidak memiliki uang.